TANGERANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang menggelar rapat persiapan penilaian Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Tingkat Provinsi Banten yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Rapat yang digelar pada Senin (21/10) tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam memastikan kesiapan seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Permendagri tersebut menegaskan bahwa Posyandu kini mencakup enam Standar Pelayanan Minimum (SPM), yaitu bidang pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Melalui perluasan peran tersebut, Posyandu tidak hanya menjadi wadah pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat lintas sektor.
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kota Tangerang untuk menunjukkan kinerja lintas sektor dalam mendukung keberhasilan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
“Penilaian ini bukan semata ajang kompetisi, tetapi kesempatan untuk memastikan bahwa setiap Posyandu di Kota Tangerang benar-benar menjalankan fungsi pelayanan terpadu yang berkualitas, sesuai dengan enam standar pelayanan minimum,” kata Yeti.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan agar seluruh aspek penilaian dapat terpenuhi dengan optimal.
Dorong Semua Unsur Saling Berkolaborasi
“Kami mendorong agar setiap unsur, mulai dari kader posyandu hingga perangkat daerah terkait, untuk saling berkolaborasi dan memastikan kesiapan di setiap lokus. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera melalui penguatan peran Posyandu,” tambah Yeti.
Menurutnya, dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, Pemkot Tangerang optimistis mampu memberikan hasil terbaik dalam penilaian TP Posyandu tingkat Provinsi Banten, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mendukung implementasi enam SPM berbasis pelayanan masyarakat terpadu.
Dalam rapat yang diinisiasi oleh Bappeda Kota Tangerang tersebut, terdapat tiga lokus penilaian yang akan menjadi fokus tim pembina provinsi, yaitu:
Posyandu Kecubung RW 07, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah.
Posyandu Mawar RW 03, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh.
Posyandu Melati 09 RW 09, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk.









