Ikuti Kami
Minggu, 4 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Luncurkan “Zakiah” di MPP — Klinik Advokasi Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Penulis: Tiara Herawati
Senin, 20 Oktober 2025 | 22:04 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Serang telah memiliki Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses seluruh kepala desa dan OPD sebagai bentuk transparansi layanan hukum.

“Perlu diinformasikan kepada masyarakat bahwa bantuan hukum Zakiah ini tidak dipungut biaya alias gratis. Ini bentuk kepedulian ibu bupati dan pak wakil bupati dalam program melayani masyarakat untuk terciptanya dan mewujudkannya Kabupaten Serang yang bahagia,” ungkapnya.

Menariknya, antusiasme masyarakat terhadap Zakiah langsung terasa. Farhan menyebut, di Kopdes Ranjeng, Kecamatan Ciruas, layanan Zakiah bahkan sudah menangani kasus nyata yang kini tengah dalam proses somasi oleh LBH pendamping.

“Bahkan sudah ada masalah hukum yang diberikan kuasa teman-teman LBH dan melakukan somasi kepada yang bersengketa,” paparnya.

Penulis: Tiara Herawati
Senin, 20 Oktober 2025 | 22:04 WIB
Artikel Selanjutnya

Ketua TP PKK Banten Kunjungi Pulau Tunda, Serap Aspirasi dan Dorong Pemberdayaan Masyarakat

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Gudang Limbah B3, PT WPLI di Jawilan Terbakar

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Tabrakan Maut di Simpang Asem Cikande, Dua Orang Tewas

Sabtu, 26 September 2026 | 13:42 WIB
↑ Kembali ke atas
Bupati Serang Ratu Zakiyah Luncurkan “Zakiah” di MPP — Klinik Advokasi Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Bagikan artikel ini melalui