Jumat, 21 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Serang Siapkan Perwal Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

BAGIKAN:
Pemkot Serang Siapkan Perwal Jaminan Sosial bagi Pekerja Ren...
0
Pemkot Serang Siapkan Perwal Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan
Iklan

1. Wali Kota menyelenggarakan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerah, meliputi:
a.

Pekerja yang menjadi mitra atau binaan perangkat daerah;
b. Tenaga relawan, pekerja padat karya, pelaku olahraga, dan pelaku seni;
c.

Pekerja rentan lainnya yang berpenghasilan rendah.

2. Pekerja rentan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi:

Nelayan

Petani

Peternak

Pemulung

Tukang becak

Buruh harian lepas

Pedagang keliling/asongan

Sopir angkutan umum

Juru parkir

Ketua RT/RW

Pemulasara jenazah

Guru ngaji

Marbot masjid/mushola

Kader pendukung program pemerintah daerah

Ojek pangkalan dan ojek online

Iklan
Pemkot Serang Luncurkan Fitur Pelaporan Elektronik Terintegrasi SIPERA
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Luncurkan Fitur Pelaporan Elektronik Terintegrasi SIPERA

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 19 Oktober 2025, 12:29 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini