Rabu, 7 Oktober 2026

Pemkot Serang Siapkan Perwal Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

BAGIKAN:
Pemkot Serang Siapkan Perwal Jaminan Sosial bagi Pekerja Ren...
0
Pemkot Serang Siapkan Perwal Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

1. Wali Kota menyelenggarakan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerah, meliputi:
a.

Pekerja yang menjadi mitra atau binaan perangkat daerah;
b. Tenaga relawan, pekerja padat karya, pelaku olahraga, dan pelaku seni;
c.

Pekerja rentan lainnya yang berpenghasilan rendah.

2. Pekerja rentan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi:

Nelayan

Petani

Peternak

Pemulung

Tukang becak

Buruh harian lepas

Pedagang keliling/asongan

Sopir angkutan umum

Juru parkir

Ketua RT/RW

Pemulasara jenazah

Guru ngaji

Marbot masjid/mushola

Kader pendukung program pemerintah daerah

Ojek pangkalan dan ojek online

Pemkot Serang Luncurkan Fitur Pelaporan Elektronik Terintegrasi SIPERA
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Luncurkan Fitur Pelaporan Elektronik Terintegrasi SIPERA

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 19 Oktober 2025, 12:29 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pemkot Serang Buka Suara soal Insentif Rp1,86 Miliar untuk Budi-Agis

Konten Redaksi Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Serang Fair 2026 Digelar, UMKM Lokal Unjuk Produk dan Kreativitas

Konten Redaksi Minggu, 9 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Tingginya Pengangguran di Kota Serang: Kurangnya Lapangan Kerja atau Kualitas SDM?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Rabu, 6 Mei 2026 | 21:46 WIB