Minggu, 4 Oktober 2026

Pemkot Serang Siapkan Perwal Parkir Gratis bagi Pengemudi Ojol di Fasilitas Publik

BAGIKAN:
Pemkot Serang Siapkan Perwal Parkir Gratis bagi Pengemudi Oj...
0
Pemkot Serang Siapkan Perwal Parkir Gratis bagi Pengemudi Ojol di Fasilitas Publik

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan mengatur pemberlakuan parkir gratis bagi pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah fasilitas publik seperti mal, rumah sakit, hotel, dan pusat layanan masyarakat.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, kebijakan ini muncul setelah pihaknya menerima aspirasi dari komunitas ojol yang mengeluhkan tingginya biaya parkir saat melakukan pengantaran pesanan ke lokasi tertentu.

“Tim ojol sudah audiensi dan menyampaikan aspirasi mereka. Kita dari daerah akan menindaklanjuti dengan membuat Perwal," katanya.

"Hal itu agar ketika mereka mengantarkan makanan ke mall, rumah sakit, atau tempat umum lainnya, tidak dibebani biaya parkir,” ujar Budi Rustandi, Selasa 14 Oktober 2025.

Menurut Budi, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan efisiensi kerja pengemudi ojol, terutama di tengah meningkatnya biaya operasional harian.

“Kasihan juga kalau setiap kali antar pesanan harus bayar parkir. Jadi kita bantu lewat regulasi,” tambahnya.

Ia menjelaskan, rancangan Perwal tersebut saat ini sedang dibahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Bagian Hukum Setda Kota Serang. Budi menargetkan draft awal akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu sebelum disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait, termasuk pengelola mal dan rumah sakit.

“Sekarang tinggal nunggu usulan dari Dishub, mungkin seminggu lagi sudah jalan. Setelah itu kita sosialisasikan ke seluruh stakeholder yang terkait,” jelasnya.

Festival Sangga Nagara Padarincang Meriahkan Peringatan Hari Pangan Sedunia
Artikel Selanjutnya

Festival Sangga Nagara Padarincang Meriahkan Peringatan Hari Pangan Sedunia

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 14 Oktober 2025, 18:41 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pesilat Cilik Kelas 2 SD, Queen Raih Juara 1 Maulana Hasanuddin Championship 3

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:17 WIB

Konser BOOMFEST 2026 Berakhir, Pemulung Temukan Botol Miras Berserakan

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 02:56 WIB

Baru Dilantik, Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Serang Mengaku Dimintai Uang

Konten Redaksi Kamis, 24 September 2026 | 18:07 WIB

Rutan Serang Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri dan BNN

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 11:58 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 18 September 2026 | 19:19 WIB

Bukan Cuma Satu Lokasi, HMI Serang Desak Pemerintah Periksa Seluruh Tambang

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 18:26 WIB

Madrasah Mangkrak, Anak-anak Kampung Padek Terpaksa Menumpang Belajar

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 11:56 WIB