Minggu, 4 Oktober 2026

Pemkot Serang Siapkan Perwal Parkir Gratis bagi Pengemudi Ojol di Fasilitas Publik

BAGIKAN:
Pemkot Serang Siapkan Perwal Parkir Gratis bagi Pengemudi Oj...
0
Pemkot Serang Siapkan Perwal Parkir Gratis bagi Pengemudi Ojol di Fasilitas Publik

Selain kebijakan parkir gratis bagi ojol, Pemkot Serang juga tengah menyiapkan aturan terkait penggunaan transportasi roda dua dan umum setiap hari Senin untuk mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan penggunaan transportasi publik.

“Kita juga sedang siapkan aturan untuk transportasi roda dua dan umum setiap hari Senin. Tujuannya agar lalu lintas lebih lancar dan transportasi umum lebih berdaya,” kata Budi.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut juga akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang agar menjadi contoh dalam mendukung transportasi ramah lingkungan serta efisiensi mobilitas perkotaan.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Serang berharap dapat menciptakan kota yang lebih inklusif bagi pekerja transportasi daring, sekaligus memberikan stimulus ekonomi lokal di tengah meningkatnya biaya hidup.

Kebijakan parkir gratis ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkot Serang dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat serta meringankan beban pengeluaran para pengemudi ojol yang sehari-hari mencari nafkah di jalanan.

Festival Sangga Nagara Padarincang Meriahkan Peringatan Hari Pangan Sedunia
Artikel Selanjutnya

Festival Sangga Nagara Padarincang Meriahkan Peringatan Hari Pangan Sedunia

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 14 Oktober 2025, 18:41 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Rp1,5 Miliar Melayang, Aliansi Advokat Bongkar Dugaan Mafia Titik Dapur MBG

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 22:24 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Pemkot Serang Buka Suara soal Insentif Rp1,86 Miliar untuk Budi-Agis

Konten Redaksi Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:11 WIB