Jumat, 2 Oktober 2026

Kejaksaan Agung Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit ke PT Sritex

BAGIKAN:
Kejaksaan Agung Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemb...
0
Kejaksaan Agung Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit ke PT Sritex

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa, 7 Oktober 2025, memeriksa 12 (dua belas) orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) beserta entitas anak usahanya.

Adapun dua belas saksi yang diperiksa, masing-masing berinisial:

SLT selaku Direktur Utama PT Lotus Indah Textile.

AN selaku Pemimpin Divisi Transaksi Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.

RRB selaku Direktur Keuangan dan Risiko Bisnis BNI tahun 2016 dan 2017.

SH selaku Pemimpin Grup Human Capital Bank DKI.

LW selaku Direktur Utama PT Adi Kencana Mahkotabuana.

FTS selaku General Manager Divisi Risiko Bisnis Korporasi (BNR) BNI.

JAKSA AGUNG SETUJUI 11 PERKARA DISELESAIKAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF
Artikel Selanjutnya

JAKSA AGUNG SETUJUI 11 PERKARA DISELESAIKAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 7 Oktober 2025, 22:17 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB