Sabtu, 7 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Tangerang Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor ASN, Wali Kota Gowes ke Kantor

BAGIKAN:
Pemkot Tangerang Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor AS...
0
Iklan
Pemkot Tangerang Berlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor ASN, Wali Kota Gowes ke Kantor

TANGERANG – Suasana berbeda terlihat di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Jumat (3/10/25). Para aparatur sipil negara (ASN) tampak kompak meninggalkan kendaraan pribadinya.

Mereka memilih berjalan kaki, bersepeda, hingga menggunakan transportasi umum. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan baru Hari Bebas Kendaraan Bermotor ASN yang resmi diberlakukan setiap Jumat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025 dan langsung diterapkan mulai hari ini.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan kebijakan ini adalah komitmen nyata Pemkot dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor.

“Setiap Jumat, mulai hari ini, para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang wajib tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi. Silakan ke kantor naik sepeda, jalan kaki kalau jarak dekat, atau gunakan transportasi umum yang tersedia seperti Tayo dan Si Benteng,” ujar Sachrudin usai mengikuti Bike to Work menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Wali Kota, Wakil, dan Sekda Jadi Teladan

Sebagai bentuk sosialisasi awal, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota H. Maryono dan Sekda Kota Tangerang H. Herman Suwarman mengawali gerakan ini dengan bersepeda bersama. Mereka juga menyempatkan diri meninjau fasilitas publik serta kondisi lingkungan sekitar.

“Ini adalah kontribusi ASN sebagai abdi negara untuk menjaga kualitas udara dan kesehatan warga. Dengan cara sederhana ini, kita ikut menciptakan Kota Tangerang yang lebih ramah lingkungan,” tegas Sachrudin.

Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 3 Oktober 2025, 17:17 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini