Kota Tangerang

Pemkot dan DPRD Kota Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2026, Hadapi Tantangan Fiskal dengan Efisiensi Anggaran

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD resmi menandatangani Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (2/10/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah penting untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan kondisi terkini sekaligus memastikan sinergi dengan pemerintah pusat.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengapresiasi sinergi yang terjalin erat antara eksekutif dan legislatif dalam proses perumusan.

“Ini merupakan upaya kita menghadapi tantangan fiskal saat ini. Langkah-langkah rasionalisasi dan efisiensi anggaran perlu dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Sachrudin, usai rapat di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Penyesuaian anggaran tahun 2026 dilakukan akibat turunnya alokasi Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang lebih rendah dari proyeksi awal. Untuk menyikapi hal tersebut, beberapa strategi disepakati, antara lain:

• Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

• Penyesuaian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai sebesar 10%

• Pengurangan belanja barang dan jasa

• Evaluasi belanja hibah agar lebih selektif dan tepat sasaran

• Rasionalisasi belanja modal sesuai skala prioritas

Berdasarkan kesepakatan, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,060 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,460 triliun. Kekurangan sebesar Rp400 miliar akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025. Dana tersebut nantinya difokuskan untuk enam urusan wajib pelayanan dasar, program prioritas, serta berbagai kegiatan pendukung yang dijalankan oleh 40 perangkat daerah.

Wali Kota Sachrudin menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud komitmen bersama demi pembangunan kota.

“Seluruh belanja akan fokus pada pelayanan dasar dan prioritas lainnya, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Pemkot dan DPRD berharap kebijakan fiskal 2026 dapat menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan Kota Tangerang yang maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *