Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Siapkan Percepatan Layanan PBG, Wali Kota: “Jangan Sampai Justru Mempersulit”

TANGERANG – Proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang bakal mengalami perubahan besar. Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, memastikan bahwa pemerintah kota tengah menindaklanjuti berbagai masukan masyarakat terkait layanan tersebut agar semakin mudah, cepat, dan transparan.

Komitmen itu disampaikan Sachrudin saat memimpin rapat internal bersama Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan, Sekretaris Daerah H. Herman Suwarman, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis perizinan, Rabu (01/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Sachrudin menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Kita ingin proses PBG dapat selesai dengan lebih cepat dan jelas. Kalau memang ada persyaratan yang harus dilengkapi, informasikan secara detail dan bantu masyarakat agar bisa menyiapkan dokumen sesuai aturan dan SOP yang berlaku,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam memangkas jalur birokrasi yang berbelit.

“PBG ini kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai justru mempersulit. Kita harus memperkuat integrasi antar dinas, sehingga seluruh tahapan, mulai dari input data hingga keluarnya izin benar-benar bisa diakses lewat sistem pelayanan satu pintu. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian, sekaligus meminimalisir potensi praktik yang tidak semestinya,” jelasnya.

Langkah ini, kata Sachrudin, merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus mendorong kemudahan berusaha di kota berjuluk Kota Seribu Industri tersebut.

“Tujuan akhirnya sederhana, masyarakat bisa mengurus PBG dengan lebih nyaman, efisien, dan tetap sesuai aturan. Dengan langkah percepatan ini, kami berharap indeks kemudahan berusaha di Kota Tangerang semakin meningkat dan warga mendapat kepastian hukum dalam pembangunan maupun renovasi bangunan,” tutupnya.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *