SERANG – Menjelang pelaksanaan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan dihadiri langsung Wakil Menteri Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar rapat finalisasi persiapan sekaligus gladi bersih pada Selasa (30/09/2025), bertempat di Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten.
Kegiatan ini melibatkan Tim Protokol Wakil Menteri bersama jajaran Kanwil Kemenkum Banten untuk memastikan seluruh teknis pelaksanaan berjalan lancar, mulai dari tata acara, alur acara, hingga kesiapan teknis pendukung.
Dalam arahannya saat gladi bersih, Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama seluruh pihak.
“Mari saling solid menyukseskan kegiatan sosialisasi KUHP, tampilkan yang terbaik, dan mari saling mendengar serta mengoreksi satu sama lain,” ujar Pagar.
Finalisasi dan gladi bersih ini turut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Simanjuntak, bersama tim kerja masing-masing.
Melalui persiapan matang ini, Kanwil Kemenkum Banten memastikan kegiatan sosialisasi KUHP dapat berjalan sukses, tertib, dan memberikan manfaat bagi kalangan akademisi serta masyarakat luas yang hadir di Untirta.