Kota Tangerang

58 Eks-Anggota NII di Tangerang Cabut Bai’at, Ikrar Setia NKRI Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila

TANGERANG – Sebuah momentum bersejarah terjadi di Kota Tangerang. Sebanyak 58 eks-Jemaah Negara Islam Indonesia (NII) Faksi Muhammad Yusuf Tohiri (MYT) resmi mencabut bai’at dan mengikrarkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kegiatan yang digelar oleh Densus 88 Antiteror Polri ini berlangsung di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, tepat pada Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025).

Acara ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan, unsur Forkopimda, Kementerian Agama, BNPT, BIN Daerah Banten, BNN Kota Tangerang, perwakilan kepala perangkat daerah, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Maryono menegaskan bahwa langkah yang diambil para eks-anggota NII ini merupakan keberanian luar biasa.

“Meninggalkan ideologi ekstrem bukan hal mudah. Para peserta menghadapi diri sendiri, mengambil keputusan sadar untuk kembali ke jalan yang benar, dan meneguhkan komitmen pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini membuktikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif bagi bangsa,” ujar Maryono Hasan.

Ia menambahkan, momen ini semakin bermakna karena bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.

“Kegiatan ini bukan sekadar simbol, tetapi juga perjalanan transformasi. Kesadaran pribadi, dukungan keluarga, dan peran tokoh masyarakat menjadi kunci keberhasilan reintegrasi, sekaligus pengingat bahwa persatuan bangsa harus terus dijaga,” tambahnya.

Sementara itu, Perwakilan Densus 88 Polri, Danny Arie Fianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin.

“Langkah para peserta untuk kembali dan meneguhkan kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah wujud nyata menjaga keutuhan bangsa melalui kerja sama yang konstruktif,” kata Danny.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *