Polemik Masa Depan Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Tunggu Kajian Teknis
Serang, Pasar Rau – Polemik mengenai masa depan Pasar Induk Rau hingga kini masih belum menemukan kejelasan. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa kajian teknis akan menjadi dasar utama sebelum pemerintah memutuskan langkah terkait pengelolaan maupun kondisi bangunan pasar tersebut.
Belum Ada Laporan Resmi
Budi mengaku sampai saat ini belum menerima laporan resmi mengenai kondisi fisik bangunan maupun kelengkapan persyaratan. Ia menegaskan, keputusan apapun—baik rehabilitasi maupun pembongkaran—tidak bisa diambil tanpa data yang valid.
“Teman-teman dari pedagang ini seperti apa nih? Kalau memang ini belum dilaporkan. Sebenarnya ini belum dilaporkan ke saya kajiannya. Kajian apakah persyaratannya sudah cukup atau belum. Kalau belum ya sampai 2027. Kalau sudah ya kita laksanakan, cuma saya belum dapat laporannya,” ujar Budi, Senin (22/9/2025).
Penolakan dari Asosiasi
Lebih lanjut, Budi menyinggung adanya penolakan dari asosiasi pelanggan yang menilai bangunan Pasar Rau masih layak digunakan. Namun, ia menekankan pentingnya data agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan risiko di masa mendatang.
“Asosiasi pelanggan itu kan menolak karena kondisi bangunan masih ada yang bagus. Itu nggak apa-apa, namanya kebijakan pasti ada pro dan kontra. Tapi kita harus lihat kajiannya dulu. Jangan sampai direhab doang. Kalau risiko rubuh, siapa yang tanggung jawab?” katanya.
Fleksibel: Rehab atau Bongkar