Jumat, 26 September 2025 2:50 WIB
BerandaSerangPolemik Masa Depan Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Tunggu Kajian Teknis

Polemik Masa Depan Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Tunggu Kajian Teknis

Serang, Pasar Rau – Polemik mengenai masa depan Pasar Induk Rau hingga kini masih belum menemukan kejelasan. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa kajian teknis akan menjadi dasar utama sebelum pemerintah memutuskan langkah terkait pengelolaan maupun kondisi bangunan pasar tersebut.

Belum Ada Laporan Resmi

Budi mengaku sampai saat ini belum menerima laporan resmi mengenai kondisi fisik bangunan maupun kelengkapan persyaratan. Ia menegaskan, keputusan apapun—baik rehabilitasi maupun pembongkaran—tidak bisa diambil tanpa data yang valid.

“Teman-teman dari pedagang ini seperti apa nih? Kalau memang ini belum dilaporkan. Sebenarnya ini belum dilaporkan ke saya kajiannya. Kajian apakah persyaratannya sudah cukup atau belum. Kalau belum ya sampai 2027. Kalau sudah ya kita laksanakan, cuma saya belum dapat laporannya,” ujar Budi, Senin (22/9/2025).

Penolakan dari Asosiasi

Lebih lanjut, Budi menyinggung adanya penolakan dari asosiasi pelanggan yang menilai bangunan Pasar Rau masih layak digunakan. Namun, ia menekankan pentingnya data agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan risiko di masa mendatang.

“Asosiasi pelanggan itu kan menolak karena kondisi bangunan masih ada yang bagus. Itu nggak apa-apa, namanya kebijakan pasti ada pro dan kontra. Tapi kita harus lihat kajiannya dulu. Jangan sampai direhab doang. Kalau risiko rubuh, siapa yang tanggung jawab?” katanya.

Fleksibel: Rehab atau Bongkar

Menurut Budi, pemerintah tetap bersikap fleksibel dalam menentukan kebijakan. Baik opsi rehabilitasi maupun pembongkaran, keduanya terbuka lebar tergantung hasil kajian teknis dari dinas terkait.

“Kalau memang harus direhab, ya rehab. Nggak apa-apa. Cuma datanya saya butuh agar nggak salah. Jangan sampai kalau ada apa-apa larinya ke saya. Jadi kajian ini penting. Fleksibel, bisa direhab bisa dibongkar, tergantung nanti hasilnya,” jelasnya.

HGB Tidak Akan Diperpanjang

Selain persoalan teknis, Budi menegaskan bahwa setelah penataan selesai, Hak Guna Bangunan (HGB) tidak akan diperpanjang. Pemerintah, kata dia, ingin langsung menjalin hubungan dengan pedagang tanpa perantara.

“Saya penginnya langsung ke pedagang. Biar mereka bisa murah dan bisa meningkatkan ekonomi. Jadi kontrak dengan perantara diputus, supaya pemerintah bisa masuk langsung ke masyarakat. Kalau lewat makelar lagi, percuma, malah jadi pungli,” tegasnya.

Utamakan Kepentingan Bersama, Budi memastikan, setiap langkah yang diambil pemerintah selalu berorientasi pada kepentingan bersama. Karena itu, keputusan akhir akan tetap menunggu laporan resmi agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI