Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Bank Banten Diperkuat: Pemprov Tambah Modal, Gandeng Bank Jatim, dan Ajak Daerah Tempatkan RKUD

BAGIKAN:
Bank Banten Diperkuat: Pemprov Tambah Modal, Gandeng Bank Ja...
0
Bank Banten Diperkuat: Pemprov Tambah Modal, Gandeng Bank Jatim, dan Ajak Daerah Tempatkan RKUD
Iklan

Tidak hanya itu, kata Rina, respon positif juga telah diberikan Pemkab Tangerang dalam mendukung penguatan Bank Banten salah satunya telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk payroll penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kemudian dengan pelayanan RSUD Balaraja juga telah dilakukan kerja sama. Selanjutnya secara bertahap kita akan lakukan penjajakan dengan Pemkab Pandeglang dan juga Pemkab Serang untuk PKS payroll bagi PPPK," imbuhnya.

Pemprov Banten juga berharap, pemerintah kabupaten/ kota lainnya dapat bersama-sama turut serta dalam mendukung penguatan Bank Banten. "Penguatan ini diharapkan bisa direalisasikan segera dengan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten," harapnya.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, pihaknya sedang konsentrasi penyehatan dan penguatan Bank Banten, salah satunya proses KUB dengan Bank Jatim.

"Saat ini sudah ada dua daerah yang memindahkan RKUD ke Bank Banten, yaitu Pemkab Lebak dan Pemkot Serang," ujarnya.

Busthami mengungkapkan, saat ini Bank Banten juga tengah membangun kerja sama dengan sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Salah satunya dengan RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.

"Kita sudah dipercaya mengelola payroll PPPK, dan Pemkab Tangerang juga telah mendeposito Rp200 miliar ke Bank Banten. Kemudian untuk Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang kita sedang mempersiapkan PKS terkait payroll bagi PPPK," pungkasnya.

Iklan
Pemkab Serang Dorong Desa Kurangi Sampah Lewat Bimtek Pengelolaan Lingkungan
Artikel Selanjutnya

Pemkab Serang Dorong Desa Kurangi Sampah Lewat Bimtek Pengelolaan Lingkungan

Iklan
Iklan
Penulis: Yati Komalasari
Diterbitkan: 26 Juni 2025, 00:30 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini