SERANG // Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., MM, kembali menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dari program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.42 juta kepada warga Desa Sindangheula yang menjadi peserta melalui program Prisai Desa.
Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Andi, warga Kampung Kepuh RT 02 RW 01, pada Kamis (12/6/25). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Suheli sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam mendukung perlindungan sosial bagi warganya.
Dalam sambutannya, Suheli menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum serta berharap agar santunan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ia juga berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga serta program BPJS Ketenagakerjaan melalui Prisai Desa dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak warga.