TANGERANG – Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang pemulasaraan jenazah sesuai syariat Islam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengadakan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Lemo Hotel Kelapa Dua, pada Selasa (26/11/2024).
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan tentang tata cara pemulasaraan jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, menshalatkan, hingga menguburkan jenazah sesuai ajaran Islam. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mencetak kader-kader yang menjadi pelopor dalam pelayanan jenazah di lingkungan masing-masing, mengingat hal ini merupakan kewajiban fardhu kifayah.
Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syaifullah, membuka kegiatan ini dan menekankan pentingnya pelatihan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pemulasaraan jenazah yang sesuai dengan syariat Islam. “Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan pembekalan ulang kepada sekitar 1.500 petugas pemulasaraan jenazah di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan petugas pemulasaraan bekerja sendiri, melainkan memberikan perhatian dan dukungan yang layak agar mereka merasa dihargai dan termotivasi dalam menjalankan tugas mulia ini. “Pelatihan seperti ini diharapkan terus dilaksanakan secara rutin,” tambahnya.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari 274 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tangerang, termasuk tokoh agama, dan dipandu oleh narasumber kompeten, Kiyai H. Muhamad Zein.
Dengan kegiatan ini, Pemkab Tangerang menunjukkan komitmennya dalam mendukung peran petugas pemulasaraan jenazah, yang memiliki tugas mulia memberikan pelayanan terakhir yang penuh penghormatan kepada masyarakat.(*)
(red)