Jumat, 2 Oktober 2026

Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Pilkada 2024 di Kota Serang, Ini Penjelasan KPU Kota Serang

BAGIKAN:
Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Pilkada 2024 di...
0
Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Pilkada 2024 di Kota Serang, Ini Penjelasan KPU Kota Serang

"Kami berkordinasi dengan Dukcapil untuk memastikan data administrasi sesuai dengan nama, NIK, dan KK WBP yang terdaftar," jelas Oman.

Proses ini memakan waktu yang cukup panjang. Dari data awal hingga pleno penetapan DPT, KPU Kota Serang melakukan berbagai analisa dan verifikasi untuk memastikan bahwa semua data pemilih sudah benar.

"Kami sudah melakukan analisa dan menyelesaikan kekhawatiran terkait NIK yang tidak terdaftar. Alhamdulillah, semua masalah tersebut sudah diselesaikan dan ditetapkan pada pleno DPT tanggal 19 September 2024 lalu," tambahnya.

Lebih lanjut, Oman menjelaskan mengenai hak pilih bagi WBP yang berada di luar domisili setempat. Jika seorang WBP berasal dari luar Kota Serang tetapi masih warga Provinsi Banten, ia tetap akan diprioritaskan sebagai pemilih.

Namun, hak pilih yang diberikan akan berbeda sesuai dengan domisili terdaftar dalam KTP mereka.

"Misalnya, jika seorang WBP ber-KTP Kabupaten Serang, maka ia hanya akan mendapat surat suara untuk memilih Gubernur saja. Namun, jika WBP tersebut ber-KTP Kota Serang, ia berhak mendapatkan dua surat suara, yaitu untuk memilih Gubernur serta memilih Calon Walikota dan Wakil Walikota," terang Oman.

Perbedaan hak pilih ini terjadi karena Lapas dan Rutan secara geografis berada di wilayah Kota Serang. Oleh karena itu, WBP yang ber-KTP Kota Serang mendapatkan hak suara penuh, yaitu untuk memilih di tingkat provinsi (Gubernur) dan tingkat kota (Walikota dan Wakil Walikota).

Sementara itu, WBP yang berasal dari luar Kota Serang hanya diberikan hak untuk memilih Gubernur karena mereka tidak terdaftar sebagai pemilih tetap di Kota Serang.

Pemprov Banten dan Kodam III/Siliwangi Sinergi Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Artikel Selanjutnya

Pemprov Banten dan Kodam III/Siliwangi Sinergi Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 25 September 2024, 23:40 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB

Wali Kota Cilegon Lantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pj Sekda

Konten Redaksi Kamis, 30 April 2026 | 14:19 WIB

Kritik Keras DPRD Lebak: Penanganan Pasien Darurat Dinilai Lambat

Konten Redaksi Kamis, 23 April 2026 | 18:11 WIB