15. Mengembangkan program air bersih bagi masyarakat Serang.
16. Membangun pariwisata halal dan destinasi religi yang terintegrasi.
Partisipasi Masyarakat
KPU Kabupaten Serang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon.
Tanggapan dapat disampaikan mulai 15 hingga 18 September 2024 melalui portal publikasi pemilu pada laman http://infopemilu.kpu.go.id, atau dengan mengunjungi langsung kantor KPU Kabupaten Serang di Jalan Kitapa No. 33, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang.
Untuk mengunduh surat edaran resmi dalam format PDF, silakan klik tautan yang terlampir di bawah ini:
(adv)