Kamis, 9 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Apel Pagi Virtual di Lapas Cilegon: Menkumham Tekankan Disiplin dan Sinergi

BAGIKAN:
Apel Pagi Virtual di Lapas Cilegon: Menkumham Tekankan Disip...
0
Apel Pagi Virtual di Lapas Cilegon: Menkumham Tekankan Disiplin dan Sinergi
Iklan

CILEGON - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menyelenggarakan apel pagi virtual yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI di halaman Gedung I Lapas Kelas IIA Cilegon.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB ini mendapat antusiasme tinggi dari seluruh pejabat struktural, pegawai, dan calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Lapas Cilegon pada Senin (26/08).

Apel pagi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menegaskan pentingnya disiplin di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pejabat struktural dan pegawai Lapas Cilegon berkumpul di halaman gedung, menunjukkan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas.

Dalam sambutannya, Menkumham RI, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya menjaga disiplin dan komitmen dalam bertugas.

"Kita harus terus mempertahankan integritas dan semangat dalam melayani masyarakat. Sinergi dan kerja sama yang baik adalah kunci kesuksesan dalam setiap tugas yang diemban," ujar Menkumham.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, juga menekankan bahwa apel pagi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi momen untuk memperkuat komitmen bersama.

"Apel pagi ini adalah bukti nyata dari dedikasi kita. Disiplin dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah kita," tegasnya.

Melalui apel pagi ini, Lapas Cilegon menegaskan komitmennya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan arahan yang disampaikan oleh Menkumham secara virtual. (*)

Editor: Herfa

Iklan
KPU Kabupaten Serang Umumkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Artikel Selanjutnya

KPU Kabupaten Serang Umumkan Jadwal dan Syarat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 26 Agustus 2024, 17:32 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini