Selasa, 6 Oktober 2026

Pemkab Serang Gelar Sayembara Desain Masjid Puspemkab untuk Publik

BAGIKAN:
Pemkab Serang Gelar Sayembara Desain Masjid Puspemkab untuk...
0
Pemkab Serang Gelar Sayembara Desain Masjid Puspemkab untuk Publik

“Kami berharap desain yang dihasilkan bisa dikembangkan dalam perencanaan teknis,” ungkapnya.

Sayembara ini akan berlangsung selama 90 hari kalender. Lokasi masjid akan berada di Kawasan Puspemkab Serang, tepatnya di Blok A3 dengan luas lahan 18.715 meter persegi.

Penilaian karya sayembara akan dilakukan oleh tim juri yang terdiri dari arsitek praktisi, asosiasi IAI, akademisi, sejarawan, dan perwakilan pemerintah daerah.

“Penjurian akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah penilaian seluruh karya peserta untuk menentukan tiga karya terbaik, dan tahap kedua adalah penilaian untuk menentukan pemenang pertama hingga ketiga. Hadiah untuk pemenang adalah Rp70 juta untuk juara pertama, Rp35 juta untuk juara kedua, dan Rp20 juta untuk juara ketiga,” jelas Yadi Priyadi Rochdian.

Ketua IAI Provinsi Banten, Junita Bahari Nonci, menambahkan bahwa masjid yang dirancang diharapkan dapat menampung sekitar 5.000 jemaah untuk kegiatan keagamaan besar Pemkab Serang. Kriteria desain mencakup keandalan bangunan sesuai regulasi, kemudahan perawatan, serta penerapan nilai lokal yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam.

“Desain harus mengacu pada standar masjid dan bisa mengambil inspirasi dari sejarah atau tipologi lokal,” katanya.

Pendaftaran untuk sayembara dibuka dari 16 Agustus hingga 30 September 2024, dengan batas akhir pengumpulan karya pada 6 Oktober 2024. Verifikasi berkas karya akan dilakukan pada 6 hingga 8 Oktober.

Penjurian tahap pertama akan dilakukan pada 9 hingga 10 Oktober, dan penjurian tahap kedua pada 30 Oktober. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada hari yang sama setelah penjurian tahap kedua.

Dua Tersangka Perampasan Ponsel Ditangkap di Tangerang
Artikel Selanjutnya

Dua Tersangka Perampasan Ponsel Ditangkap di Tangerang

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 23 Agustus 2024, 16:46 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Andra Soni Sambut Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri: Sosok Tegas yang Humanis

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:36 WIB

FASI XIII di Banten, Dimyati Tekankan Peran Masjid Bentuk Generasi Qurani

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Dibangun Swadaya Warga, Jembatan Leuwi Kukuk Kini Resmi Digunakan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat di Lebak, Andra Soni Dorong Siswa Kejar Cita-cita

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 21:10 WIB

DPRD Setujui APBD Perubahan 2026, Andra Soni Fokus Kejar Target RPJMD

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 15:09 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Pemprov Banten Lantik 21 ASN

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 15:07 WIB