Minggu, 4 Oktober 2026

Tim Resmob Polres Serang Tangkap Enam Pelaku Spesialis Pencurian Ternak, Tiga Ditembak karena Melawan Petugas

BAGIKAN:
Tim Resmob Polres Serang Tangkap Enam Pelaku Spesialis Pencu...
0
Tim Resmob Polres Serang Tangkap Enam Pelaku Spesialis Pencurian Ternak, Tiga Ditembak karena Melawan Petugas

SERANG - Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap enam pelaku yang merupakan spesialis pencurian hewan ternak lintas provinsi dengan aksi di dua puluh tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Lebak dan Bogor, pada Selasa, 14 Agustus 2024.

Dalam operasi penangkapan tersebut, Tim Resmob terpaksa melumpuhkan tiga pelaku dengan tembakan karena mereka melawan dan membahayakan petugas saat proses penangkapan.

Enam pelaku tersebut adalah AH alias Yadi (36) dari Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak; DA (27) dari Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor; TO alias Ahmad (59) dari Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang; DS alias Batik (42) dari Desa Wangunjaya, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi; YA (45) dari Desa Cisimeut, Kecamatan Lewidamar, Kabupaten Lebak; dan SU (59) dari Desa Pasir Nangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, yang didampingi oleh Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, menyatakan, "Tindakan tegas dan terukur dilakukan terhadap tersangka DN, TO, dan DS alias Batik karena mereka membahayakan petugas saat dilakukan penangkapan."

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan kawanan pencuri spesialis hewan ternak yang meresahkan para petani ini bermula ketika mereka beraksi di kandang kerbau milik Murta (49) di Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Korban yang tidur di samping kandang kerbau disergap oleh empat pelaku, yang kemudian mengikat kaki dan tangannya menggunakan lakban. Mulut korban juga ikut ditutup lakban, dan dalam keadaan tak berdaya, korban juga dianiaya oleh para pelaku," ungkap Kapolres.

Ketika para pelaku hendak membawa kerbau, korban berhasil melepas lakban di mulutnya dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut terdengar oleh tetangganya, Kamri dan Duri, yang juga sedang menjaga hewan ternak mereka.

"Mendengar teriakan tersebut, para pelaku segera melarikan diri dan meninggalkan kerbau curian mereka karena takut ditangkap oleh warga, sementara korban ditolong oleh dua tetangganya," ujar Kapolres.

Polres Serang Ungkap Kasus Pencurian Ternak dan Kendaraan Bermotor, 13 Tersangka Ditangkap
Artikel Selanjutnya

Polres Serang Ungkap Kasus Pencurian Ternak dan Kendaraan Bermotor, 13 Tersangka Ditangkap

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 20 Agustus 2024, 21:04 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB