Minggu, 4 Oktober 2026

Menkumham Luncurkan 51 Desa Sadar Hukum dan Tekankan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual di Festival Layanan Hukum dan HAM

BAGIKAN:
Menkumham Luncurkan 51 Desa Sadar Hukum dan Tekankan Penting...
0
Menkumham Luncurkan 51 Desa Sadar Hukum dan Tekankan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual di Festival Layanan Hukum dan HAM

TANGERANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meluncurkan 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan meresmikan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum dalam acara Festival Layanan Hukum dan HAM yang diadakan di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang pada Rabu, (7/8/24).

Yasonna Laoly menyatakan kepuasannya atas festival yang mengusung tema “Semakin Dekat Dengan Masyarakat” dan digelar dengan konsep pedesaan.

“Festival ini merupakan wujud nyata dari upaya kami untuk membawa layanan hukum dan HAM lebih dekat dengan masyarakat. Ini juga adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik,” ujar Yasonna.

Festival ini memiliki dua fokus utama: memperluas akses layanan hukum dan memberikan pendidikan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Yasonna menjelaskan bahwa perlindungan HAKI sangat penting bagi pelaku ekonomi kreatif.

“Dengan mendaftarkan ide atau produk, pelaku usaha dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan royalti jika ide mereka digunakan oleh pihak lain. Pendaftaran ini penting agar produk atau ide tidak hanya terlindungi tetapi juga dapat bersaing di pasar global tanpa melanggar hak orang lain,” tambahnya.

Yasonna juga mendorong pelaku usaha seperti pengrajin batik dan produsen makanan khas untuk mendaftarkan hak cipta karya mereka. Menurutnya, hal ini akan membantu mereka dalam melindungi karya dari klaim pihak lain.

Ia mengingatkan bahwa desa memiliki peran penting dalam struktur negara dan cita-cita sosial.

“Sebagaimana dikatakan Muhammad Yamin, desa adalah pilar penting dalam negara kita, selain sebagai penopang NKRI, desa juga merupakan simbol keadilan dan kesejahteraan sosial yang diimpikan oleh para pendiri bangsa,” katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Menjadi Narasumber dalam Acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa
Artikel Selanjutnya

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Menjadi Narasumber dalam Acara Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 7 Agustus 2024, 19:55 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Jelang HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ziarah ke Makam Para Sultan

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Gudang Limbah B3, PT WPLI di Jawilan Terbakar

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 04:40 WIB

Andra Soni Sambut Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri: Sosok Tegas yang Humanis

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:36 WIB

FASI XIII di Banten, Dimyati Tekankan Peran Masjid Bentuk Generasi Qurani

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Dibangun Swadaya Warga, Jembatan Leuwi Kukuk Kini Resmi Digunakan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat di Lebak, Andra Soni Dorong Siswa Kejar Cita-cita

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 21:10 WIB