Selasa, 11 Februari 2025 8:25 WIB
BerandaEkonomiRealisasi APBD Provinsi Banten Capai 52,20% hingga Juli 2024, Naik Signifikan dari...

Realisasi APBD Provinsi Banten Capai 52,20% hingga Juli 2024, Naik Signifikan dari Tahun Lalu

- Advertisement -

SERANG – Hingga 31 Juli 2024, Pemerintah Provinsi Banten telah merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 52,20 persen dari total anggaran Rp 11,87 triliun, yang setara dengan Rp 6,19 triliun. Pencapaian ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 6,33 persen dibandingkan dengan triwulan kedua tahun 2023, yang mencatat realisasi sebesar 45,87 persen.

Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, menyatakan bahwa penyerapan anggaran hingga saat ini telah sesuai dengan peraturan dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Proses perencanaan dan penganggaran anggaran telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rina dalam keterangannya pada Jumat (2/8/2024).

Rina menjelaskan bahwa belanja operasional untuk mendukung kegiatan pelayanan umum, seperti belanja pegawai dan belanja barang atau jasa rutin, tetap stabil setiap bulan. Namun, ada beberapa pos belanja yang disesuaikan dengan jadwal kegiatan yang telah direncanakan.

“Belanja transfer, baik berupa bagi hasil maupun bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam hal belanja modal, Rina menambahkan bahwa serapan belanja ini secara umum mengikuti tahapan dan jadwal yang telah ditentukan. Beberapa belanja strategis yang menjadi prioritas daerah direncanakan dengan sangat cermat, termasuk melalui proses pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Banten.

“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan tidak mengganggu prioritas daerah,” pungkas Rina.

Pewarta: Herfa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -