Pandeglang – Provinsi Banten kini memiliki jalan tol yang menghubungkan kawasan Jabodetabek dengan wilayah-wilayah di dalamnya. Keberadaan jalan tol ini memberikan alternatif bagi pengendara untuk mencapai berbagai daerah dengan lebih cepat. Sebagai bagian dari sistem jalan nasional, pengguna tol diwajibkan membayar tarif sesuai jarak tempuh.
Tol dikenal sebagai Tax On Location (TOL), yaitu sistem tarif yang dikenakan berdasarkan jarak perjalanan dan titik pemberhentian di jalan tol. Setiap ruas tol memiliki tarif yang berbeda, tergantung pada panjang jalur yang dilalui.
Tol Serang-Panimbang, salah satu proyek strategis di Banten, dibangun dengan total investasi mencapai Rp15 triliun. Jalan tol ini memiliki panjang 83,67 kilometer dan diharapkan mampu mengurangi waktu tempuh antarwilayah, khususnya dari Serang ke Pandeglang.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Minggu (2/2/25), General Manager PT Sino Road and Bridge Group, Mister Lie, mengungkapkan bahwa tol ini akan menjadi pilihan utama bagi pengendara dari Pandeglang, Rangkasbitung, Serang, menuju Jakarta atau Merak. Dengan adanya beberapa pintu tol, kapasitas kendaraan yang bisa ditampung mencapai ribuan unit per hari.
“Tol ini membantu pengendara menghemat waktu perjalanan. Kami berharap keberadaan tol ini dapat memudahkan aksesibilitas dan mendukung aktivitas masyarakat,” ujar Mister Lie.
Pembangunan jalan tol di Indonesia juga disertai dengan otomatisasi sistem pembayaran. Sejak Oktober 2017, seluruh pengguna tol diwajibkan menggunakan uang elektronik (e-money). Sistem ini mempercepat transaksi di gerbang tol dan mengurangi antrean panjang.
Dengan adanya tol baru ini, diharapkan mobilitas di Banten semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi perekonomian lokal serta pengembangan wilayah. (her)