Ikuti Kami
Selasa, 6 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Kronologi Penangkapan Sindikat Narkotika di Cilegon: Ungkap 30 Kg Sabu

Penulis: Redaksi
Selasa, 16 Juli 2024 | 18:15 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANG - Polda Banten dan Polres Cilegon mengadakan konferensi pers pada Selasa (16/07), mengumumkan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kg. Acara ini diselenggarakan di Polres Cilegon dan dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Iman Imanuddin, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara, serta sejumlah pejabat dan awak media.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada Jumat (12/07/2024) sekitar pukul 13.00 WIB di area Pelabuhan Merak Dermaga 06 Eksekutif, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Polisi berhasil mengamankan sebuah mobil Toyota Innova hitam dengan plat nomor B 2372 BYA beserta barang bukti sabu seberat 30 kg.

"Berawal dari informasi Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan bahwa ada sebuah mobil Toyota Innova hitam dengan plat nomor B 2372 BYA menuju Pelabuhan Merak dari Pelabuhan Bakauheni, yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Informasi ini kemudian diteruskan kepada Kasat Lantas Polres Cilegon untuk segera diamankan," jelas AKBP Kemas.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menginterogasi dua pemuda, HR (21) dan TR (32), yang berada di dalam kendaraan tersebut. Dari interogasi, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam pintu mobil.

Barang haram tersebut diduga berasal dari Pekanbaru, Riau, dari seorang DPO bernama R.

"Satlantas Polres Cilegon kemudian melakukan penggeledahan berdasarkan keterangan tersangka HR (21) dari Kelurahan Mata Air, Padang Selatan, Sumatera Barat, dan TR (32) dari Kelurahan Batu Besar, Bengkong, Batam, Kepulauan Riau. Ditemukan 30 bungkus plastik berwarna silver bergambar ikan arwana bertuliskan ZMY yang berisi sabu," tambah Kapolres.

Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polres Cilegon untuk penyidikan lebih lanjut. "Tim Satresnarkoba Polres Cilegon masih terus mengembangkan jaringan pengedar narkotika ini," tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

Penulis: Redaksi
Selasa, 16 Juli 2024 | 18:15 WIB
Artikel Selanjutnya

Perayaan HUT Ke-1 Perkumpulan Keluarga Masyarakat Sumbagsel (KOSTRAT) : Khitanan Massal di Sukamulya Kab. Tangerang Berjalan Sukses

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Gudang Limbah B3, PT WPLI di Jawilan Terbakar

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Brigjen Pol Hendra Resmi Jabat Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 04:40 WIB
↑ Kembali ke atas
Kronologi Penangkapan Sindikat Narkotika di Cilegon: Ungkap 30 Kg Sabu

Bagikan artikel ini melalui