Minggu, 27 September 2026

DPW MOI Banten Gelar Seminar dan Edukasi Soal Kode Etik Jurnalistik dan Pencegahan Hoaks Jelang Pilkada 2024

BAGIKAN:
DPW MOI Banten Gelar Seminar dan Edukasi Soal Kode Etik Jurn...
0
DPW MOI Banten Gelar Seminar dan Edukasi Soal Kode Etik Jurnalistik dan Pencegahan Hoaks Jelang Pilkada 2024

DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Banten bekerjasama dengan biro administrasi pimpinan sekretaris Daerah Provinsi Banten menggelar acara seminar dan edukasi mengenai kode etik jurnalistik serta upaya pencegahan penyebaran hoaks menjelang Pilkada 2024. Acara ini berlangsung pada Jumat, (12/7/2024), di Gedung Pemuda KNPI KP3B Banten.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten, Nana Suryana, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Beni Ismail, serta Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPW MOI Banten, Anri Saputra Situmeang. Turut hadir juga perwakilan dari DPC MOI Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.

Menurut Ahmad Jayani, selaku ketua pelaksana acara, tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai forum silaturahmi antara pengurus MOI dengan pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan edukasi dan memerangi penyebaran berita hoaks menjelang Pilkada 2024.

"Acara ini bertujuan mempererat hubungan antara pengurus MOI dengan pemerintah daerah guna menciptakan kerja sama yang kondusif menjelang Pilkada 2024," ungkap Ahmad Jayani.

Lebih lanjut, Ahmad Jayani menegaskan komitmen DPW MOI dalam mendukung kesuksesan Pilkada 2024 dengan aktif melawan penyebaran hoaks. "DPW MOI akan menjadi garda terdepan dalam menangkal dan memerangi penyebaran hoaks," katanya.

Nana Suryana dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten menyoroti peran penting media baik online maupun cetak dalam menjaga netralitas dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

"Media memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan, serta berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada," ujarnya.

Suryana menekankan bahwa netralitas dan kepercayaan media harus dijaga dengan baik untuk menghindari konflik kepentingan, yang sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi / PPG di MIN 1 Kabupaten Serang, Banten
Artikel Selanjutnya

Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi / PPG di MIN 1 Kabupaten Serang, Banten

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 12 Juli 2024, 21:34 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Dimyati: Banten Punya Modal Kuat Jadi Pusat Industri Halal

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:34 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Polda Banten Gandeng PT Gyokai, 175 Alumni Poliran Sudah Masuk Dunia Kerja

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

51 Wartawan Banten Dinyatakan Kompeten, UKW PWI Angkatan ke-28 Resmi Ditutup

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 19:53 WIB

Setelah 16 Hari, Identitas Surakman Korban KM Arupadhatu 1 Akhirnya Terungkap

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 18:13 WIB

RAZIA GABUNGAN DIGELAR, LAPAS SERANG PERKUAT KEAMANAN DAN KETERTIBAN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 23 September 2026 | 08:58 WIB