Rabu, 30 April 2025 4:16 WIB
BerandaBerita UtamaSosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi / PPG di MIN 1 Kabupaten Serang, Banten

Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi / PPG di MIN 1 Kabupaten Serang, Banten

- Advertisement -

SERANG – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kabupaten Serang menggelar acara sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi di gedung aula Madrasah mereka, yang terletak di Jl. Kagungan no.1/C Kaloran Serang pada Kamis (11/7/24). Acara ini dipimpin oleh Bunda Ratu Nurhidayah, selaku Kepala Madrasah, dan dibuka oleh Iwan Falahudin, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Iwan Falahudin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan MIN 1, khususnya kepada Bunda Ratu Nurhidayah selaku pimpinan yang telah menginisiasi acara tersebut. Dia juga mengapresiasi kehadiran H. Wasit Aulawi dari Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Serang yang turut menyampaikan materi pada acara ini, serta H. Bambang sebagai pengawas madrasah yang menjadi narasumber.

Dalam paparannya, Iwan Falahudin menjelaskan bahwa gratifikasi, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001, mencakup berbagai bentuk pemberian seperti uang, barang, diskon, komisi, dan fasilitas lainnya. Dia mengajak semua pihak untuk terus belajar menjadi lebih baik dalam mengendalikan dan menghindari gratifikasi.

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi MIN 1 Kabupaten Serang dalam memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kependidikan, serta mengurangi risiko korupsi.

“Tidak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang tanpa salah, mari kita berbenah untuk memperbaiki diri sendiri,” pungkas Iwan Falahudin.

Selanjutnya, Iwan Falahudin menyampaikan bahwa saat ini madrasah telah meraih apresiasi yang sangat positif dari berbagai kalangan dan berkomitmen untuk mewujudkan slogan ‘Madrasah itu lebih baik, dan lebih baik madrasah’ dalam dunia pendidikan menuju Indonesia emas 2024.

Untuk meningkatkan kompetensi, Kementerian Agama Provinsi Banten menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta (SMHB) dalam bidang pendidikan, terutama untuk jenjang S2 dan S3.

Rektor UIN SMHB, Profesor Dr. H. Wawan Wahyudin, M.Pd., menyambut baik kerjasama ini. Iwan Falahudin kemudian memaparkan Program Kerjasama Pendidikan S2/S3 dengan UIN SMHB, yang dianggapnya sangat penting untuk disampaikan kepada para pengawas, kepala madrasah, guru, penyuluh agama, penghulu, kepala KUA, dan pegawai lainnya yang berminat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Program magister/S2 yang ditawarkan mencakup berbagai disiplin ilmu, antara lain:

  1. Pendidikan Agama Islam,
  2. Hukum Keluarga Islam,
  3. Ekonomi Syariah,
  4. Manajemen Pendidikan Islam,
  5. Pendidikan Bahasa Arab,
  6. Studi Islam Interdisipliner, dan
  7. Tadris Bahasa Inggris.

Informasi lebih lanjut mengenai biaya program dapat diperoleh dengan menghubungi petugas di UIN SMHB melalui nomor telepon 087839060917. Rincian biaya pendaftaran dan SPP untuk program S2 adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran: Rp. 550.000,-
  • SPP Reguler 1: Rp. 4.500.000,-
  • SPP Reguler 2: Rp. 6.000.000,-

Sementara untuk program doktor/S3, UIN SMHB menawarkan program dalam bidang:

  1. Pendidikan Agama Islam,
  2. Manajemen Pendidikan Islam, dan
  3. Hukum Keluarga Islam.

Biaya untuk program S3 adalah:

  • Pendaftaran: Rp. 750.000,-
  • SPP: Rp. 8.500.000,-

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan para tenaga pendidik di madrasah dapat terus meningkatkan kompetensi dan kontribusi mereka dalam mendukung visi pendidikan Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

(red)

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -