Sabtu, 3 Oktober 2026

Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin

BAGIKAN:
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program...
0
Dinas Sosial Kabupaten Serang Senantiasa Mendampingi Program Perlindungan dan Jaminan Sosial untuk Masyarakat Miskin

Kementerian Sosial  RI melalui Dinas Sosial Kabupaten Serang yang menangani PKH sebagai pelaksana penyaluran bantuan sosial PKH, menggunakan mitra lembaga salur yaitu PT Pos Indonesia. Hal ini untuk menjamin kecepatan dan ketepatan penyaluran bansos PKH sampai ke KPM.

KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun.

Tujuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan atau PKH memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Meningkatkan taraf hidup KPM melalui aksesn layanan penendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial
  2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.
  3. Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidkan serta kesejahteraan sosial
  4. Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
  5. Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada KPM.

Sasaran dan Kriteria KPM PKH

Sasaran kepesertaan PKH merupakan keluarga dan/atau seseorang yang miskin dan rentan secara terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sasaran kepersertaan PKH harus memiliki komponen pendidikan, kesehatan dan/atau kesejahteraan sosial. Setiap komponen memiliki rincian sebagai berikut:

  1. Komponen Kesehatan

Sasaran kepesertaan PKH dalam komponen kesehatan meliputi kategori:

HMI Unpam PSDKU Serang Resmi Bentuk Komisariat: Meneguhkan Komitmen pada Pembentukan Pemimpin Berkualitas
Artikel Selanjutnya

HMI Unpam PSDKU Serang Resmi Bentuk Komisariat: Meneguhkan Komitmen pada Pembentukan Pemimpin Berkualitas

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 29 Juni 2024, 02:01 WIB · Diperbarui: 9 September 2026, 12:06 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Dikeluhkan Warga, Polsek Ciruas Turun Cek Lokasi Pengurugan di Citerep

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:02 WIB

Disorot Pemberitaan, Polsek Ciruas Langsung Cek Proyek Rehabilitasi SMP PGRI

Konten Redaksi Rabu, 23 September 2026 | 20:05 WIB

Warung Terbakar di Puspemkab Serang, Polisi Kerahkan Mobil AWC

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 17:01 WIB

Warga Keluhkan Bau Kotoran Ayam di Mander, Polsek Pamarayan Turun Tangan

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 16:59 WIB

150 Warga Kragilan Teken Petisi, Desak Galian C Ditutup

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 15:20 WIB

Kades Bendung Buka Suara soal Rutilahu Aminah

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 20:49 WIB

Bertahun-tahun Tinggal di Gubuk, Lansia Tanara Menanti Bedah Rumah

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 15:55 WIB

Baznas Turun Cek Rumah Korban Kebakaran Pontang, Rencana Rutilahu Terkendala

Konten Redaksi Kamis, 17 September 2026 | 22:21 WIB