Sabtu, 8 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

BPJS Dituding Melakukan Mal Administrasi: Faskes Swasta Ajukan Pengaduan, Dinkes Banten Berikan Tanggapan!

BAGIKAN:
BPJS Dituding Melakukan Mal Administrasi: Faskes Swasta Ajuk...
0
BPJS Dituding Melakukan Mal Administrasi: Faskes Swasta Ajukan Pengaduan, Dinkes Banten Berikan Tanggapan!
Iklan

Namun, Ati menambahkan, ada fleksibilitas untuk yang dibiayai oleh provinsi, yang berarti bisa juga di Faskes milik swasta. "Namun, Faskes milik swasta bukanlah pilihan karena dorongan seseorang, tetapi benar-benar kebutuhan pasien itu sendiri," imbuhnya.

Pemerintah memberikan kebebasan bagi peserta BPJS untuk memilih Faskes sesuai kebutuhannya. Setiap orang bisa memindahkan Faskes dari milik pemerintah ke bukan milik pemerintah (dari puskesmas ke klinik) atau sebaliknya dengan mudah menggunakan aplikasi smartphone.

Syaratnya adalah yang mengakses adalah peserta JKN itu sendiri.

Meski pemerintah berpendapat langkah ini penting untuk memberikan kemudahan dan kebebasan kepada masyarakat untuk mengakses Faskes, faktanya masih banyak masyarakat yang belum paham cara mengaplikasikannya. Pindah Faskes lewat aplikasi mobile JKN bagi sebagian besar masyarakat di pedesaan masih kesulitan, selain tidak memiliki HP android, mereka juga menghadapi kendala lainnya.

(mar/her)

Iklan
Pelantikan Kepengurusan ARSADA Wilayah Banten 2024-2028: Langkah Maju untuk Transformasi Pelayanan Kesehatan Daerah
Artikel Selanjutnya

Pelantikan Kepengurusan ARSADA Wilayah Banten 2024-2028: Langkah Maju untuk Transformasi Pelayanan Kesehatan Daerah

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 14 Juni 2024, 01:51 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.