SERANG - Pada hari Selasa, 21 Mei 2024, sebuah Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani antara Polda Banten dan Radar Banten Grup. Acara ini berlangsung di Aula Serbaguna Polda Banten dan dihadiri oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, Direktur Utama Radar Banten, Bpk. Mashudi, Pimpinan Redaksi Radar Banten, Bapak Delfion Saputra, serta PJU Polda Banten dan Kapolres Jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten menyambut baik kerjasama ini.
"Saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Direktur Utama Radar Banten dan jajaran Direksi yang telah hadir dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini," kata Irjen Pol abdul Karim.
"Semoga kebersamaan kita dapat menjadi momentum bagi terwujudnya jalinan sinergitas polisional yang kokoh dalam rangka menciptakan sinergitas antara Radar Banten Grup dengan Kepolisian Daerah Banten."
Irjen Pol Badul Karim menekankan pentingnya media publikasi sebagai sarana promosi yang efektif dalam menyampaikan pesan atau informasi kepada masyarakat luas.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dalam bidang penyebaran informasi publikasi program Kepolisian Daerah Banten melalui media cetak, elektronik dan online di Radar Banten Grup.
Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk mewujudkan penyiaran dan penyebaran informasi oleh perusahaan Radar Banten terkait kegiatan Kepolisian Daerah Banten di bidang pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat dan penegakkan hukum serta keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana dan kegiatan yang dilakukan kepolisian daerah banten pada seluruh lapisan masyarakat.
Kapolda Banten mengapresiasi Radar Banten Grup karena telah berkenan bekerjasama dengan Polda Banten untuk mempublikasikan kegiatan Kepolisian Daerah Banten.