Sabtu, 3 Oktober 2026

Kepala Sekolah sebagai Pionir Inovasi: Membangun Jiwa Kewirausahaan untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

BAGIKAN:
Kepala Sekolah sebagai Pionir Inovasi: Membangun Jiwa Kewira...
0
Kepala Sekolah sebagai Pionir Inovasi: Membangun Jiwa Kewirausahaan untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

Dalam konteks kepemimpinan, wirausaha tidak identik dengan kegiatan ekonomi yang mendatangkan keuntungan, tetapi yang digunakan oleh seorang kepala sekolah adalah jiwa dan semangat yang tinggi dan nilai-nilai seperti kreativitas, inovasi, kerja keras, etos kerja positif, pantang menyerah dan pandai membangun jaringan.

Sekolah pada dasarnya boleh saja mendirikan unit usaha seperti koperasi sekolah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan karyawan, karena salah satu ukuran keberhasilan seorang kepala sekolah adalah manakala dapat membawa kesejahteraan guru dan stafnya.

Tujuan pengembangan kewirausahaan bagi kepala sekolah adalah agar kepala sekolah dapat berinovasi, bekerja keras, memiliki motivasi kuat, pantang menyerah dan kreatif dalam mencari solusi terbaik sehingga mampu menjadi contoh bagi warga sekolah. Ada dua jenis karakteristik dimensi kewirausahaan sebagai berikut :

  1. Kualitas dasar kewirausahaan meliputi kualitas daya pikir, daya hati, dan daya fisik.
  2. Kualitas Instrumental Kewirausahaan, yakni penguasaan lintas ilmu.

Kenyataan di sekolah menunjukkan bahwa kepala sekolah masih kurang mampu menerapkan kompetensi dalam pengembangan sekolah terkait dengan metode menciptakan inovasi bagi pengembangan sekolah itu sendiri. Dalam kajian teori mengatakan, sekolah akan berkembang apabila kepala sekolah mampu menciptakan inovasi yang berguna bagi sekolah.

Kompetensi kewirausahaan kepala sekolah menjadi dasar pijakan untuk diterapkan di sekolah karena kepala sekolah adalah sebagai ujung tombak untuk memberikan motivasi yang baik untuk memajukan mutu pendidikan serta kreatif dan inovatif serta kerja keras yang dilakukan oleh kepala sekolah, sehingga dapat meningkatkan kualitas baik dari bidang akademik maupun bidang non akademik.

Lorong Gelap Kebebasan Pers
Artikel Selanjutnya

Lorong Gelap Kebebasan Pers

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 30 April 2024, 11:45 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

GURU ADALAH PAHLAWAN TANPA SENAPAN, PEJUANG DI MEDAN KEBODOHAN

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 2 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Hari Anak Nasional: Menjaga Senyum, Merawat Mimpi, Menyiapkan Masa Depan Bangsa

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Kamis, 23 Juli 2026 | 07:52 WIB

Pendidikan Itu Mahal, yang Murah Hanya Gaji Gurunya

Konten dari Pengguna Opini Selasa, 12 Mei 2026 | 09:02 WIB

Royal Baroe: Mempercantik Kota atau Mengabaikan Prioritas?

Konten dari Pengguna Opini Senin, 11 Mei 2026 | 15:25 WIB

Pelayanan Kesehatan di Banten: Antara Harapan dan Kenyataan Pasien

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:20 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Seompreng Harapan untuk Masa Depan Generasi Indonesia

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 10 Mei 2026 | 09:57 WIB

Prestasi Diakui, Kesejahteraan Diabaikan: Nasib Guru Berprestasi di Negeri Sendiri

Konten dari Pengguna Opini Jumat, 8 Mei 2026 | 05:53 WIB

Antara Bahagia dan Berlebihan, Fenomena Euforia Kelulusan di Kalangan Pelajar

Konten dari Pengguna Opini Kamis, 7 Mei 2026 | 11:48 WIB