Senin, 12 Oktober 2026

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banten 2025 - 2045 Fokus Pada Indonesia Emas 2045

BAGIKAN:
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banten 202...
0
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banten 2025 - 2045 Fokus Pada Indonesia Emas 2045

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengumumkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045 akan berfokus pada pencapaian Indonesia Emas 2045. Pengumuman ini disampaikan setelah pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Provinsi Banten Tahun 2025-2045 di hotel Swiss-Belinn, Cikande, Kabupaten Serang, pada Rabu (27/3/2024).

Al Muktabar menjelaskan bahwa salah satu hal mendasar yang dirumuskan dalam dokumen resmi Musrenbang RPJPD adalah implementasi berbagai program perencanaan pada agenda kerja nasional yang telah digulirkan oleh Presiden Jokowi.

"Agenda nasional itu adalah peta jalan untuk menggulirkan rancangan Indonesia Emas 2045, dimana saat ini bonus demografi harus dimanfaatkan untuk saling mengisi satu sama lain. Di satu sisi, kompetensi harus kita tingkatkan, di sisi lain, produktivitas juga dituntut harus ditingkatkan," ujarnya.

Oleh karena itu, rencana agenda hingga tahun 2045 harus diisi dengan berbagai tahapan, baik yang berkaitan dengan strategi nasional maupun daerah yang termaktub dalam dokumentasi resmi RPJPD. Tahapan tersebut meliputi sinkronisasi asas-asas teknokratik, dimana dalam koridor NKRI, keterkaitan pusat dan daerah menjadi sebuah keharusan.

Oleh karena itu, prinsip kolaborasi menjadi rancangan dokumen yang disusun untuk terdokumentasikan bagi pembangunan Provinsi Banten dengan delapan Kabupaten dan Kotanya.

"Kemudian kita juga membaca dan merespon berbagai masukan dengan data-data yang akurat terkait dengan arah kedepan yang akan menjadi prioritas daerah," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, dalam laporannya mengungkapkan bahwa Musrenbang RPJPD Provinsi Banten 2025-2045 bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap Visi, Misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD.

"Melalui musyawarah perencanaan pembangunan ini diharapkan dapat menyerap aspirasi, partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan," ucapnya. (*)

(her/mar)

Inspektorat Kabupaten Serang Penuhi Kualitas SDM Jabatan Fungsional Auditor Melalui Diklat di Tahun 2024
Artikel Selanjutnya

Inspektorat Kabupaten Serang Penuhi Kualitas SDM Jabatan Fungsional Auditor Melalui Diklat di Tahun 2024

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 28 Maret 2024, 10:10 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Hampir 4.000 Warga Ikuti Senam Bersama, HUT ke-26 Banten Berlangsung Meriah

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:44 WIB

Pemprov Banten Tegaskan APBD 2027 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Indeks Integritas Pendidikan Banten Naik, Wagub Dimyati Bidik Level Adaptif

Konten Redaksi Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Gunung Anak Krakatau Empat Kali Meletus, Polda Banten Imbau Warga Waspada

Konten Redaksi Selasa, 6 Oktober 2026 | 15:01 WIB