Sabtu, 3 Oktober 2026

Inspektorat Kabupaten Serang Penuhi Kualitas SDM Jabatan Fungsional Auditor Melalui Diklat di Tahun 2024

BAGIKAN:
Inspektorat Kabupaten Serang Penuhi Kualitas SDM Jabatan Fun...
0
Inspektorat Kabupaten Serang Penuhi Kualitas SDM Jabatan Fungsional Auditor Melalui Diklat di Tahun 2024

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Dalam rangka pemenuhan kualitas dan kuantitas SDM Inspektorat Kabupaten Serang mengadakan agenda kegiatan Diklat jabatan fungsional Auditor. Kegiatan ini mulai diusulkan pada 5 januari 2024.

Jabatan Fungsional Auditor adalah jabatan yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara.

Ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jabatan ini diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. Dengan demikian, Jabatan Fungsional Auditor memainkan peran penting dalam memastikan bahwa kepentingan negara selalu diutamakan dan dilindungi.

Rudy Suhartanto, Inspektur Kabupaten Serang memaparkan, kegiatan ini diselenggarakan dengan alasan untuk penjenjangan Karier Jabatan Fungsional Auditor, perekrutan Pejabat Fungsional PPUPD Pertama, Muda, dan Madya, mengembangkan kompetensi dan kepribadian, Meningkatkan kemampuan secara efektif dalam mencegah, mengetahui, atau mengungkapkan dan menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi, penentuan kelayakan dalam memenuhi syarat kompetensi, menunjang upaya akselerasi peningkatan kompetensi Auditor Intern terkait Internal Audit Practice, GRC, Risk Based Internal Audit, Fraud Risk Managemend and Investigative Audit, dan Internal Audit Management and Strategic Communication, Mengembangkan kompetensi bagi para pimpinan atau Calon Pimpinan APIP.

Selain itu, Rudi Suhartanto juga mejelaskan bahwa program ini sangat bermanfaat diantaranya:

  • PFA mampu mengendalikan teknis dan memimpin pelaksanaan tugas-tugas audit intern sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Terpenuhinya posisi PPUPD pertama sesuai Analisis Beban Kerja Inspektorat Kabupaten Serang
  • Mendapat keterampilan dan/ atau penguasaan pengetahuan teknis terkait secara langsung dengan pelaksanaan tugas pokok Inspektorat Kabupaten Serang
  • Mendapatkan keahlian yang mencakup keahlian akuntansi, auditing maupun bidang hukum/perundangan
  • Pengakuan atas pengetahuan dan keahlian dibidang audit internal dan tata kelola sektor publik
  • Pengakuan atas pengetahuan dan keahlian dibidang audit internal terkait Internal Audit Practice, GRC, Risk Based Internal Audit, Fraud Risk Managemend and Investigative Audit, dan Internal Audit Management and Strategic Communication
  • Pengakuan yang dapat menunjukkan sebagai auditor internal yang kompeten, professional, efektif, dan efisien, diperlukan kompetensi yang sesuai menurut jenjang jabatannya

"Ini menunjukkan betapa pentingnya peran auditor dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan lembaga lainnya. Dengan adanya pengawasan yang efektif, kita dapat memastikan bahwa semua kegiatan dan operasi dilakukan dengan cara yang transparan, efisien, dan sesuai dengan hukum" imbuhnya. (adv)

(her/mar)

Menghidupkan Peradaban Diperbatasan Desa Melalui TMMD ke-119
Artikel Selanjutnya

Menghidupkan Peradaban Diperbatasan Desa Melalui TMMD ke-119

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 26 Maret 2024, 14:21 WIB · Diperbarui: 9 September 2026, 12:06 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Kapolsek Cikande Pimpin Langsung Pengamanan Ratusan Buruh Menuju KP3B

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Cegah Konflik Berlanjut, Polsek Petir Mediasi Perselisihan Antar Siswa

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:24 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Wujud Kepedulian, TNI-Polri Bantu Air Bersih Warga Pematang Kragilan

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 18:32 WIB

12 Anggota Lulus UKW, PWI Kabupaten Serang Dorong Wartawan Makin Kompeten

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:19 WIB

Cari Jantung Pisang, Warga Tunjung Teja Malah Temukan Mayat Pria

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 14:06 WIB

Tabrakan Maut di Simpang Asem Cikande, Dua Orang Tewas

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 13:42 WIB

Polsek Cikande Tak Henti Ingatkan Warga, Cegah Kebakaran Sebelum Api Berkobar

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 22:15 WIB