Jumat, 17 Januari 2025 5:28 WIB
BerandaEkonomiBanten Menuju Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Banten Menuju Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

- Advertisement -

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menjalankan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang taat pada asas akuntabilitas dan transparansi. Pernyataan ini disampaikan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang,  Selasa, (20/2/24).

Pemprov Banten sedang berupaya menuju ekosistem baru pemerintahan yang digerakkan dengan reformasi birokrasi tematik berdampak. “Dalam rangka pembangunan Provinsi Banten secara menyeluruh yang agregatnya untuk pembangunan Indonesia,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar menjelaskan, asas akuntabilitas dan transparan atau good governance, dibuktikan dengan raihan penghargaan. Selain itu, oleh apa yang terjadi dan dirasakan masyarakat. Mulai dari penanganan serta pencegahan stunting dan gizi buruk, penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, investasi, hingga pelayanan dasar pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar menginstruksikan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempedomani atau berpegang pada apa yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK. “Dokumen dan waktu untuk benar-benar dipenuhi,” ungkapnya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo, memberikan apresiasi kepada Pemprov Banten yang telah menyelesaikan dan melaporkan LKPD Tahun 2023 unaudited pada 7 Februari 2024 lalu. Menurutnya, hal itu turut menunjukkan bahwa sistem dan pengelolaan di Pemprov Banten berjalan dengan baik. “Sehingga terkonsolidasi secara tepat dan cepat. Sudah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sebelum 31 Maret 2024,” ungkapnya.

Dede melanjutkan ada tujuh (7) jenis laporan keuangan yang diperiksa. Yakni: aset lancar (kas, persediaan, dan piutang), aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah dan bansos, pendapatan daerah yang signifikan, serta pemenuhan pemerintah daerah dalam mandatory spending/belanja wajib di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

BPK Perwakilan Provinsi Banten juga memberikan rekomendasi strategi untuk meningkatkan kualitas LKPD Provinsi Banten. Di antaranya dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, memperkuat SPI pengelolaan Kas dan Rekening Kas Umum Daerah RKUD, meningkatkan implementasi non cash transaction, meningkatkan kualitas SDM pengelola uang dan barang secara berkelanjutan, memperkuat sistem teknologi informasi, meningkatkan quality control (QC) dan quality assurance (QA), serta mengoptimalkan peran Inspektorat. (*)

(mar/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -