Jumat, 4 Juli 2025 8:46 WIB
BerandaPemerintahanInisiatif Diskominfosatik Kabupaten Serang Menuju Pelayanan Digital Terintegrasi

Inisiatif Diskominfosatik Kabupaten Serang Menuju Pelayanan Digital Terintegrasi

- Advertisement -

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang tengah fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada bidang digitalisasi. Salah satunya dengan diluncurkannya Aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu, yang menyiapkan semua layanan.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna, dalam pemaparannya pada Forum Lintas Perangkat Daerah Diskominfosatik Kabupaten Serang Tahun 2024 secara daring pada Jum’at, 16 Februari 2024, mengatakan, “Kami fokus melayani masyarakat di bidang digitalisasi. Diskominfosatik Kabupaten Serang itu dilan atau digital melayani.”

Diskominfosatik Kabupaten Serang juga fokus terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE, Smart City, dan pelayanan digital. Haero berharap, pada tahun 2025 mendatang hasil analisa yang sudah disusun semuanya sudah bisa direalisasikan, sehingga perencanaan Renja (Rencana kerja) tahun 2025 tinggal dijalankan dengan tidak adanya perubahan.

Haero juga menegaskan, jika merunut pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Visi Kabupaten Serang terwujudnya Kabupaten Serang yang maju, sejahtera dan agamis. “Kita harus semakin maju, sejahtera dan agamis,” ucapnya.

Sedangkan untuk misi Kabupaten Serang, kata Haero, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima didukung kapasitas birokrasi yang berintegritas, kompeten dan profesional. Maka, semua perangkat daerah pada misi ini kita perlu mengompakkan, mensinergikan agar pelayanan publik ini memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan kepada birokrasi sendiri.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serang Rahmat Maulana mengajak agar semua OPD untuk bersinergi dengan diskominfosatik agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Maka, semua informasi yang akan disampaikan oleh OPD harus melalui diskominfosatik sebagai wakil Pemda Kabupaten Serang di bidang penyaluran informasi. “Harus kita patuhi. Kedepan sinergikan kembali, buat surat edaran supaya bendera yang kita kibarkan atas nama pemda dalam hal ini pimpinan kita Bupati Serang, tidak boleh jalan sendiri,” tegasnya. (*)

(her/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -