Senin, 17 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Polres Cilegon Gelar Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS Pemilu 2024

BAGIKAN:
Polres Cilegon Gelar Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS Pemilu...
0
Polres Cilegon Gelar Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS Pemilu 2024
Iklan

Kapolres juga menekankan bahwa dinamika politik meningkat pada saat pemungutan suara karena banyak faktor permasalahan yang akan dihadapi, diantaranya kondisi geografis, kondisi cuaca, polarisasi sosial, politisasi agama, politik identitas, money politik, black campaign, isu bernuansa sara, dan potensi konflik antar pendukung.

"Kerawanan penyelenggaraan tahapan Pemilu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pasca Pemilu, potensi terjadinya polarisasi sosial, politisasi agama, politik identitas, money politik, black campaign, isu bernuansa sara, dan potensi konflik antar pendukung, kontestan, dan pemilu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa keberadaan personel Polri di lapangan tidak dimaknai sebagai keadilan fisik semata, namun harus benar-benar memberikan rasa aman kepada semua pihak di tempat pemungutan suara.

"Apabila terjadi gangguan kamtibmas dan politik uang, personel yang bertugas di TPS wajib menindak tegas secara profesional dan proporsional serta tidak melakukan pembiaran terhadap permasalahan yang terjadi. Segera amankan pada kesempatan pertama dan laporkan setiap kejadian menonjol kepada Kapolsek sebagai perwira pengendali dan kepada petugas Bawaslu bila ditemukan pelanggaran Pemilu," tegas Kapolres.

Terakhir, Kapolres menyampaikan lima penekanan kepada seluruh personel untuk dipedomani dan dilaksanakan dalam mengamankan Pemilu 2024. Penekanan tersebut adalah:

  1. Siapkan mental dan fisik yang dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam melaksanakan pengamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Petakan setiap potensi kerawanan dan perkuat deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas serta segera tuntaskan setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya pemungutan dan penghitungan suara.
  3. Bina sinergi dan perkokoh kerjasama yang harmonis baik dengan penyelenggara Pemilu, unsur TNI, para tokoh informal, dan seluruh komponen masyarakat di tempat bertugas.
  4. Jaga integritas dan junjung tinggi netralitas serta hindari kegiatan politik praktis yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
  5. Untuk para Kapolsek sebagai Padal, berikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas serta lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan operasi dan kinerja anggota untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. (*)

(her/red)

Iklan
Polresta Tangerang Siap Amankan Pemilu 2024, Gelar Apel Pergeseran Pasukan
Artikel Selanjutnya

Polresta Tangerang Siap Amankan Pemilu 2024, Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 10 Februari 2024, 18:34 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini