PANDEGLANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, telah menyalurkan Bantuan Sosial kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang. Ini merupakan bagian dari Ekspedisi Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dasar.
Al Muktabar menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah merumuskan APBD yang berkembang dari bawah ke atas untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Dia juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi tematik berdampak dalam menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat.
Selain itu, Al Muktabar mengimbau masyarakat untuk menanam cabai di pekarangan rumah masing-masing sebagai upaya pengendalian inflasi. Dia juga memaparkan upaya peningkatan pelayanan dasar oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui reformasi birokrasi tematik berdampak, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pada tahun 2024, akan dibangun jalan yang menjadi akses menuju Taman Nasional Ujung Kulon untuk meningkatkan perekonomian di wilayah selatan. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, mengungkapkan bahwa ekspedisi reformasi birokrasi tematik berdampak telah digelar di 8 Kabupaten/Kota sejak HUT ke-23 Provinsi Banten.
Dalam ekspedisi reformasi birokrasi tematik berdampak di Kabupaten Pandeglang, berbagai jenis bantuan sosial telah disalurkan, termasuk:
- Bantuan kursi roda dan tongkat ketiak bagi disabilitas.
- Bantuan kaki palsu dan tongkat kaki tiga bagi lanjut usia.
- Bantuan jaminan sosial keluarga dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem.
- Bantuan permakanan susu dan telur.
- Bantuan usaha ekonomi produktif (UEP).
- Bantuan alat bantu dengar bagi disabilitas.
- Bantuan beras.
- Bantuan makanan bernutrisi untuk anak Stunting.
- Bantuan pemberdayaan ekonomi perempuan untuk anak perempuan kepala keluarga dan orang tua anak stunting.
- Bantuan chopper.
- Bantuan natura untuk perempuan dan anak penyintas kekerasan.
- Bantuan benih padi dan bawang merah, serta sarana produksi pupuk organic dan pupuk hayati cair.
- Bantuan ikan konsumsi.
- Bantuan listrik Desa.
- Bantuan BPJS Peserta Bukan Penerima upah yang dibiayai oleh Provinsi Banten.
- Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa.
- Penyerahan Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi UMKM.
- Semua bantuan ini disalurkan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dasar.
*mar/red