Jumat, 2 Oktober 2026

Pemkot Serang Menyegel Tempat Hiburan Malam yang Melanggar Perda

BAGIKAN:
Pemkot Serang Menyegel Tempat Hiburan Malam yang Melanggar P...
0
Pemkot Serang Menyegel Tempat Hiburan Malam yang Melanggar Perda

ASDA I Kota Serang, Subagyo, menambahkan bahwa sebelum disegel, Pemkot Serang sudah memberikan surat peringatan. Mereka berjanji akan menutup tempat mereka pada akhir 2023.

"Mereka telah menyatakan kesediaan untuk menutup sendiri hingga 2023, namun sekarang sudah 2024, sehingga kami melakukan upaya penutupan," tambahnya.

Dia juga menegaskan akan membongkar tempat yang tidak berizin, seperti di Kalodra Jalan Serang-Jakarta, karena tidak memiliki izin.

Terlebih lagi, jika mereka tetap melakukan aktivitas hiburan malam.

"Kami melakukan penyegelan, dan jika ada laporan dari masyarakat bahwa mereka masih melakukan aktivitas, kami akan membongkar sebelum bulan puasa," ujarnya. Ini adalah langkah tegas yang diambil oleh Pemkot Serang dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

mar/red

Serah Terima Jabatan Kapolres Serang Dipimpin Langsung oleh Kapolda Banten
Artikel Selanjutnya

Serah Terima Jabatan Kapolres Serang Dipimpin Langsung oleh Kapolda Banten

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 29 Januari 2024, 17:58 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB