Komentar 0
Pemkot Serang Menyegel Tempat Hiburan Malam yang Melanggar Perda
SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Pemerintah Kota Serang telah melakukan tindakan tegas dengan menyegel enam tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin dan...
Kembali ke artikel...Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
0 Komentar