Senin, 5 Oktober 2026

Upacara Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Masa Bakti 2023-2028

BAGIKAN:
Upacara Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Masa Bakti 2023-202...
0
Upacara Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Masa Bakti 2023-2028

SRANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Banten menggelar upacara pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Polda Banten Masa Bakti 2023-2028 yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Polri Pembina Utama dr. Niken Manohara, M.Gizi, bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (25/1/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif beserta Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti seluruh PNS Polda Banten. Sebanyak 22 personel PNS Polda Banten resmi dikukuhkan menjadi Dewan Pengurus Korpri 2023-2028 yang diketuai oleh Pembina Basunjaya Diputra.

Dalam sambutannya Ketua Dewan Pengurus Korpri Polri Pembina Utama dr. Niken Manohara mengucapkan selamat kepada para pengurus yang telah dilantik.

"Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Dewan Pengurus Korpri Polda Banten yang baru, dan saya juga menyampaikan apresiasinya setinggi-tingginya kepada Dewan Pengurus Korpri Polda Banten yang lama atas loyalitas dan dedikasinya selama menjabat," kata Niken.

Kemudian Niken juga mengatakan bahwa menjadi Dewan Pengurus Korpri bukanlah hal yang mudah. "Ini adalah tugas yang tidak mudah tantangan kedepannya akan semakin banyak namun saya yakin dan percaya dengan pengalaman dan integritas yang tinggi Korpri akan terus berkibar khususnya di Instansi Kepolisian," tambah Niken.

Niken menyampaikan bahwa banyak PNS Polri yang memiliki kompetensi dan sejumlah prestasi dibidangnya. "Saya berharap kepada Polda Banten agar memberikan kesempatan kepada seluruh PNS Polri untuk mengembangkan kompetensi melalui pelatihan dan pendidikan serta memberikan peluang untuk menduduki jabatan jika diperlukan," tutup Ketua Dewan Pengurus Korpri Polri.

red

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Artikel Selanjutnya

Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 25 Januari 2024, 15:55 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB