Selasa, 6 Oktober 2026

Pj Gubernur Al Muktabar Resmikan Penunjang Layanan dan Teaching Hospital RSUD Banten

BAGIKAN:
Pj Gubernur Al Muktabar Resmikan Penunjang Layanan dan Teach...
0
Pj Gubernur Al Muktabar Resmikan Penunjang Layanan dan Teaching Hospital RSUD Banten

“Untuk itu kita juga dorong perbaikan infrastruktur sebagai daya dukung penunjang RS Adhyaksa itu,” ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menambahkan, banyak fasilitas penunjang di dalam Kawasan ini, seperti untuk penunjang teaching hospital disiapkan ruang belajar yang representatif, auditorium, perpustakaan, ruang arsip serta fasilitas mess putra dan putri yang sedang melaksanakan Koass.

“Kita sudah bisa menerima para calon dokter umum dan spesialis untuk melakukan praktik di sini yang biasanya itu selama dua tahun. Termasuk juga, kata Ati, ada tambahan ruang duka atau otopsi bagi Koass dokter spesialis forensik,” ujarnya.

Dikatakan Ati, jika tidak ada kendala tahun depan akan ada tambahan layanan pembangunan ruang radioterapi bagi penderita kanker yang saat ini jumlahnya cukup banyak. Radioterapi merupakan salah satu mekanisme terapi penyembuhan kanker selain Kemoterapi.

Selama ini, lanjutnya, masyarakat Banten biasanya harus ke RS Cipto Mangunkusumo atau RS Dharmais untuk terapi itu. Kedepan, mudah-mudahan itu sudah bisa dipenuhi, karena Pembangunan ruangannya(bangker) akan dilakukan di anggaran murni 2024 sedangkan Alatnya akan mendapatkan bantuan dari Kemenkes pada akhir tahun 2024.

“Mudah-mudahan tahun 2025 sudah bisa dioperasikan,” pungkas Ati.

Red

Lanjutkan Ekspedisi Reformasi Tematik Berdampak, Pj Gubernur Banten  Resmikan Sarpras Pendidikan di 3 SMK Negeri di Kota Serang
Artikel Selanjutnya

Lanjutkan Ekspedisi Reformasi Tematik Berdampak, Pj Gubernur Banten  Resmikan Sarpras Pendidikan di 3 SMK Negeri di Kota Serang

Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 25 Januari 2024, 22:57 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB

Wali Kota Cilegon Lantik Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pj Sekda

Konten Redaksi Kamis, 30 April 2026 | 14:19 WIB