Minggu, 20 Juli 2025 7:05 WIB
BerandaPemerintahanAsesmen Kompetensi ASN Kemenag RI 2024: Pelaksanaan Pertamanya di Kanwil Kemenag Prov....

Asesmen Kompetensi ASN Kemenag RI 2024: Pelaksanaan Pertamanya di Kanwil Kemenag Prov. Banten

- Advertisement -

A. PENDAHULUAN

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dinyatakan bahwa setiap Kementerian/Lembaga wajib menyusun Profil Pegawai Negeri Sipil. Profil Pegawai Negeri Sipil merupakan kumpulan informasi kepegawaian dari setiap pegawai yang terdiri atas data personal, kualifikasi, rekam jejak jabatan, kompetensi, riwayat pengembangan kompetensi, riwayat hasil penilaian kinerja dan informasi kepegawaian lainnya. Keikutsertaan Pegawai Negeri Sipil dalam mengikuti Penilaian Kompetensi merupakan keharusan agar data kompetensinya masuk kedalam aplikasi pemetaan pegawai dan masuk kedalam perencanaan pengembangan karier pegawai dalam promosi, mutasi dan rotasi serta penyusunan analisis kebutuhan dan perencanaan pelatihan dan/atau diklat berbasis kompetensi.

B. DASAR HUKUM

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara;
4. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi;
5. Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Uji Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama.

C. TUJUAN

Melakukan Pemetaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Kompetensi Jabatan dalam rangka pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.

D. PEMANFAATAN HASIL ASESMEN

1. Menyusun Profil Kompetensi Pegawai;
2. Salah satu informasi bagi Tim Penilai Kinerja;
3. Menetapkan prioritas pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan atau pelatihan berbasis kompetensi;
4. Memperoleh peta jabatan dan pengisian jabatan melalui promosi, mutasi dan rotasi.

E. PESERTA

Peserta Asesmen Kompetensi berjumlah 100 orang, terdiri atas Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional dan Pelaksana, yang dilaksanakan dalam 2 Sesi, setiap sesi diikuti oleh 50 orang peserta.

F. PENYELENGGARA ASESMEN

Asesmen Kompetensi diselenggarakan atas kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten dengan PT. Langit Infotama dan Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI

G. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Asesmen Kompetensi dilaksanakan pada tanggal 10 Janurai 2024 untuk Sesi 1 dan tanggal 11 Januari 2024 untuk Sesi 2 di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten.

Pada saat membuka acara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten: Dr. H. Nanang Fatchurrochman, S.H. S.Pd. M.Pd. menyampaikan bahwa pelaksanaan asesmen kompetensi ASN ini harus disyukuri dan diapresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang sudah berperan aktif, terutama kepada Biro Kepegawaian Kementerian Agama Republik Indonesia yang telah bersedia bekerjasama dalam penyelenggaraan asesmen untuk pertama kalinya pada tahun 2024 ini di Provinsi Banten.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Banten Iwan Falahudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa para peserta menyambut hangat program asesmen ini.

Para peserta juga berharap bahwa hasil asesmen ini dapat menjadi gambaran umum yang positif dan informatif tentang pemetaan kompetensi ASN. Demikian pernyataan Iwan Falahudin, yang juga menjadi salah satu peserta asesmen.

Ketua rombongan tim asesmen dari Biro Kepegawaian Kemenag RI, Dr. H. Asroi, M.Pd. menyampaikan bahwa para peserta sebaiknya tidak merasa khawatir terhadap hasil asesmen ini, juga sebaliknya tidak menuntut untuk mendapatkan posisi tertentu. Karena semua itu ada aturan dan mekanismenya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -