Ditempat yang sama Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten memiliki potensi dan peran strategis dalam kemajuan dan pertumbuhan wilayah sekitar, pihaknya berkomitmen untuk menjaga dan memperkuat pondasi pembangunan yang telah di bangun selama ini.
Dikatakan, selama menjadi Walikota Serang banyak sekali tantangan yang dialami. Dengan begitu pihaknya akan terus berinovasi dan mencari solusi yang lebih baik demi kemajuan Kota Serang.
"Dalam menuju Kota Serang yang berkelanjutan, kita semua memiliki peran penting. Mari bersama-sama berkolaborasi, berinovasi dan bergandengan tangan untuk melangkah lebih maju. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan hal ini merupakan kunci keberhasilan kita," Katanya.
Untuk diketahui, Kota Serang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten yang ditetapkan tanggal 10 Agustus 2007, dimana pada tanggal tersebut dijadikan rujukan untuk menerbitkan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Hari Jadi Kota serang yang menetapkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Jadi Kota Serang setiap tahunnya.
Pewarta: Herfa
Editor: Herfa