Rabu, 23 September 2026

Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon Optimalkan Pelayanan Daerah Perbatasan

BAGIKAN:
Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon Optimalkan Pelayanan Daerah...
0
Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon Optimalkan Pelayanan Daerah Perbatasan

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Walikota Cilegon Helldy Agustian melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk meningkatkan potensi daerah dan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (1/8/2023). Terutama dalam rangka mengoptimalkan pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

“Cakupan kerja sama ini banyak, dalam bidang kesehatan, pendidikan, keamanan, ketertiban, dan bersama-sama meningkatkan potensi daerah masing-masing. Terutama daerah perbatasan, tentu banyak hal yang perlu dibicarakan dengan duduk bersama,” kata Tatu di Aula Setda Pemkot Cilegon.

Menurutnya, di Provinsi Banten, Kabupaten Serang berbatasan dengan tiga kabupaten dan dua kota. Yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

“Kerja sama rutin, termasuk dengan Pemkot Cilegon, dan setiap tahun diperpanjang. Setelah MoU atau kesepakatan bersama, dilanjutkan penandatanganan kerja sama antar organisasi daerah,” ujarnya.

Tatu menegaskan, kerja sama saling menguntungkan antar daerah, yang fokus pada peningkatan pelayanan dan potensi daerah. Salah satunya, Pemkot CIlegon menerima potensi sampah dari kecamatan di Kabupaten Serang yang berdekatan dengan Kota Cilegon.

“Kapasitas yang diterima sesuai yang diizinkan Pemkot Cilegon, sesuai kapasitas mesin juga, dan sampah jadi bernilai untuk bisa disuplai untuk kebutuhan bahan bakar ke PT Indonesia Power,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Pemkot Cilegon mendapatkan bantuan dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berupa pembangunan pabrik pengelolaan sampah bahan bakar jumputan padat (BBJP) di TPSA Bagendung. Dari TPS Ini, diproduksi BBJP 30 ton per hari, dan diproyeksi tahun ini menjadi 200 ton per hari.

Menurut Tatu, Pemkab Serang juga terus berupaya melakukan penanganan sampah. Antara lain pengadaan satu alat refuse derived fuel (RDF) dan dua mesin pengolah sampah atau incinerator.

Festival Budaya Tanara Kembali Digelar di Taman Masjid Syekh Nawawi
Artikel Selanjutnya

Festival Budaya Tanara Kembali Digelar di Taman Masjid Syekh Nawawi

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 1 Agustus 2023, 16:12 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Rutan Marabahan Perkuat Komitmen Bersih Halinar Melalui Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Bersama APH

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Jumat, 8 Mei 2026 | 14:37 WIB

Tanggap Bencana: Bupati Arfak Langsung ke Lokasi Banjir-Longsor

Konten Redaksi Rabu, 6 Mei 2026 | 14:11 WIB

Kepala Rutan Manna Ikuti Assessment Kompetensi di Ditjenpas Jakarta

Konten Redaksi Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:01 WIB