Senin, 5 Oktober 2026

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-77, Dirreskrimum Polda Banten Berikan Reward Kepada Personel

BAGIKAN:
Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-77, Dirreskrimum Polda Banten B...
0
Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-77, Dirreskrimum Polda Banten Berikan Reward Kepada Personel

DBN Kota Serang - Disela-sela pelaksanaan apel pagi Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana memberikan piala, piagam penghargaan dan reward kepada personel yang mengikuti kegiatan Piala bergilir Dirreskrimum Cup dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara Ke 77 di lingkungan Ditreskrimum Polda Banten.

Bertempat di lapangan apel Polda Banten pada Rabu (05/07), apel pagi yang dipimpin oleh Dirreskrimum polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana memberikan arahan kepada personel Ditreskrimum Polda banten.

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana dalam apel pagi menyampaikan arahannya. "Kepada para penyidik baik itu penyidik pembantu agar mempedomani Perkap Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice," ucap Yudhis Wibisana.

Disamping itu Yudhis memberikan piala dan piagam penghargaan serta reward untuk tim minisoccer yang mendapatkan juara dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara Ke-77.

Sebelumnya Dirreskrimum mengadakan acara pertandingan minisoccer dengan memperebutkan piala bergilir Dirreskrimum Cup tahun 2023 yang diikuti oleh empat tim dengan hasil pertandingan untuk juara 1 diraih subdit 4, juara 2 subdit 3, kostum tim terfavorit diperoleh subdit 3 dan untuk topscore diraih Bripda Albana.

“Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan solidaritas serta menambah semangat dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Ditreskrimum Polda Banten," ungkap Yudhis Wibisana.

Yudhis Wibisana juga menyampaikan agar personel lebih meningkatkan semangat dalam pelaksanaan tugas serta tetap menjaga kekompakan dan silaturahmi. "Saya berharap personel Ditreskrimum Polda Banten tetap menjaga silaturahmi dan kekompakan serta semangat dalam melaksanakan tugas yang diberikan," tutup Yudhis Wibisana.

Laporan: TIM

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Pil Koplo
Artikel Selanjutnya

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Pil Koplo

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 5 Juli 2023, 13:39 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB