Senin, 14 September 2026

Kabikeu Polda Banten : Polri Telah Dapatkan Predikat WTP dari BPK Untuk yang Ke-10 Kalinya

BAGIKAN:
Kabikeu Polda Banten : Polri Telah Dapatkan Predikat WTP dar...
0
Kabikeu Polda Banten : Polri Telah Dapatkan Predikat WTP dari BPK Untuk yang Ke-10 Kalinya

DBN Kota Serang - Polda Banten melaksanakan apel pagi bersama secara rutin di Lapangan Apel Polda Banten pada Selasa (04/07).

Apel ini dipimpin oleh Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti didampingi para Pejabat Utama Polda Banten serta diikuti oleh seluruh personel Polda Banten.

Dalam sambutannya Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti menginformasikan bahwa Polri telah mendapatkan Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-10 kalinya dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Polri telah mendapatkan Predikat WTP dari BPK untuk yang ke-10 kalinya, ini sebuah pencapaian yang tidak mudah karena jika satu Polsek atau satu Satker saja laporan keuangannya tidak benar maka WTP Polri yang ke-10 ini tidak akan kita raih, oleh karena itu saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pengemban fungsi keuangan dan pengelola anggaran yang telah berkontribusi penuh dalam pencapaian ini," jelas Retno.

Kabikeu Polda Banten : Polri Telah Dapatkan Predikat WTP dari BPK Untuk yang Ke

Kemudian Retno menyampaikan bahwa Polri akan mempersiapkan WTP yang ke-11, dalam bulan Juli ini Puskeu Polri akan menggelar rekonsiliasi atas laporan keuangan semester 1 tahun 2023. "Dengan adanya informasi terkait rekonsiliasi laporan keuangan dari Puskeu Polri yang tidak lama lagi akan dilaksanakan, maka saya mengimbau kepada seluruh pengemban fungsi keuangan dan pengelola anggaran agar mempersiapkan data dan laporan Perwabkeu dengan bersinergi bersama fungsi logistik karena kaitannya dengan Simak BMN," sambung Retno.

Terakhir Retno menerangkan Polri juga akan menerapkan tanda tangan elektronik yang akan berlaku awal September 2023. "Tanda tangan elektronik ini mulai berlaku pada tanggal 1 September 2023, maka dari itu mulai hari ini diharapkan kepada seluruh pengelola keuangan agar menginput atau meregistrasi tanda tangannya ke aplikasi yang sudah tersedia paling lambat tanggal 31 Agustus 2023, agar prosedur berjalan dengan lancar dan tanpa kendala," tutup Retno.

Laporan: TIM

Biro Logistik Polda Banten Laksanakan Rekonsiliasi dan Pemutahiran Data BMN Tahun 2023
Artikel Selanjutnya

Biro Logistik Polda Banten Laksanakan Rekonsiliasi dan Pemutahiran Data BMN Tahun 2023

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 4 Juli 2023, 02:38 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perkuat Koordinasi dan Publikasi, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 14:31 WIB

Celah Halinar, Lapas Bandanaira Razia Blok Hunian Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB

Ciptakan Lapas Kondusif, Kalapas Batang Tegaskan Pentingnya Sinergi Petugas dan Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Minggu, 13 September 2026 | 10:33 WIB

Puluhan Rokok Tanpa Cukai Diamankan, Kenapa Sopir Tak Ditahan?

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 21:13 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan, Kasubsi Kamtib Laksanakan Kontrol Keliling ‎

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 12 September 2026 | 10:56 WIB

Kalapas Batang dan Jajaran Hadiri Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah”

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 11 September 2026 | 11:22 WIB

Jaga Stabilitas Kamtib, Lapas Bandanaira Terima Patroli Sambang Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 10 September 2026 | 10:35 WIB

Isu Wabup Sumedang Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak Transparansi

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:50 WIB

P21! Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Bandung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:48 WIB

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Bandanaira Cek dan Rawat Senpi Bersama Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 9 September 2026 | 13:32 WIB