Selasa, 29 September 2026

Kabikeu Polda Banten : Polri Telah Dapatkan Predikat WTP dari BPK Untuk yang Ke-10 Kalinya

BAGIKAN:
Kabikeu Polda Banten : Polri Telah Dapatkan Predikat WTP dar...
0
Kabikeu Polda Banten : Polri Telah Dapatkan Predikat WTP dari BPK Untuk yang Ke-10 Kalinya

DBN Kota Serang - Polda Banten melaksanakan apel pagi bersama secara rutin di Lapangan Apel Polda Banten pada Selasa (04/07).

Apel ini dipimpin oleh Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti didampingi para Pejabat Utama Polda Banten serta diikuti oleh seluruh personel Polda Banten.

Dalam sambutannya Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti menginformasikan bahwa Polri telah mendapatkan Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-10 kalinya dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Polri telah mendapatkan Predikat WTP dari BPK untuk yang ke-10 kalinya, ini sebuah pencapaian yang tidak mudah karena jika satu Polsek atau satu Satker saja laporan keuangannya tidak benar maka WTP Polri yang ke-10 ini tidak akan kita raih, oleh karena itu saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pengemban fungsi keuangan dan pengelola anggaran yang telah berkontribusi penuh dalam pencapaian ini," jelas Retno.

Kabikeu Polda Banten : Polri Telah Dapatkan Predikat WTP dari BPK Untuk yang Ke

Kemudian Retno menyampaikan bahwa Polri akan mempersiapkan WTP yang ke-11, dalam bulan Juli ini Puskeu Polri akan menggelar rekonsiliasi atas laporan keuangan semester 1 tahun 2023. "Dengan adanya informasi terkait rekonsiliasi laporan keuangan dari Puskeu Polri yang tidak lama lagi akan dilaksanakan, maka saya mengimbau kepada seluruh pengemban fungsi keuangan dan pengelola anggaran agar mempersiapkan data dan laporan Perwabkeu dengan bersinergi bersama fungsi logistik karena kaitannya dengan Simak BMN," sambung Retno.

Terakhir Retno menerangkan Polri juga akan menerapkan tanda tangan elektronik yang akan berlaku awal September 2023. "Tanda tangan elektronik ini mulai berlaku pada tanggal 1 September 2023, maka dari itu mulai hari ini diharapkan kepada seluruh pengelola keuangan agar menginput atau meregistrasi tanda tangannya ke aplikasi yang sudah tersedia paling lambat tanggal 31 Agustus 2023, agar prosedur berjalan dengan lancar dan tanpa kendala," tutup Retno.

Laporan: TIM

Biro Logistik Polda Banten Laksanakan Rekonsiliasi dan Pemutahiran Data BMN Tahun 2023
Artikel Selanjutnya

Biro Logistik Polda Banten Laksanakan Rekonsiliasi dan Pemutahiran Data BMN Tahun 2023

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 4 Juli 2023, 02:38 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB