Pemberdayaan ekonomi yang diinisiasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar ( Sumber: Dok. Istimewa) |
DBN- Yogyakarta, Pemberdayaan ekonomi yang diinisiasi Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar di Dusun Pati Ombo, Desa Purwosari, Kulon Progo, Yogyakarta dimulai dengan pemberian wakaf delapan ekor bibitan kambing peranakan etawa atau PE.
Melalui pemberdayaan berbasis kelompok dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Menoreh Gemilang, indukan kambing PE yang telah dipelihara dan melahirkan anak, maka anakan kambing tersebut dapat dijual dengan sistem bagi hasil 70:30, yakni 70% untuk anggota dan 30% untuk kelompok. Kemudian, indukannya dialihkan kepada anggota lainnya.
“Kambing PE di Desa Purwosari ini punya potensi yang tinggi. Selain untuk kontes, nilai jual kambing PE juga terbilang tinggi. Untuk anakan kambing usia seminggu saja sudah dihargai 2 juta rupiah, jika hingga dewasa atau menjadi bakalan harganya bisa mencapai puluhan juta rupiah, ini bisa jadi solusi untuk meningkatkan kondisi perekonomian warga
sekitar,” ujarnya.
Dengan pengelolaan dan perawatan yang baik kini para anggota KSM sudah mampu merenovasi plafon mushola, membuat pondasi tanah, memperbaiki fasilitas umum, mendanai kegiatan TPQ juga kegiatan pengajian keagamaan masyarakat, dan juga semua anggota telah memiliki kambing PE hasil dari
anakan yang dipeliharanya.
Sugiman, selaku kader lokal menyampaikan bahwa kambing yang dulu disalurkan di desanya, kini dapat memberi manfaat yang sangat luas.
“Alhamdulillah, semua anggota KSM Menoreh Gemilang sekarang sudah memiliki kambing sendiri dan bagi hasil dari anggota bisa digunakan untuk kegiatan sosial,” tambahnya. (Red/Adidah)