Garut, 21 Oktober 2026 — MTs. Plus Ar-Raudhotun Nur terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan kompetensi dan profesionalitas pendidik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelenggarakan workshop Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dengan menghadirkan Pengawas Bina, Drs. H. Agus Hasanudin, M.M.Pd.I. Kegiatan ini menjadi ruang pengembangan wawasan bagi para guru untuk memahami arah pembelajaran yang menempatkan nilai-nilai cinta, penghargaan terhadap karakter peserta didik, dan pembentukan akhlak sebagai bagian penting dari proses pendidikan di madrasah.
Workshop tersebut tidak hanya berorientasi pada pemahaman konsep kurikulum, tetapi juga mendorong para pendidik untuk melakukan refleksi terhadap praktik pembelajaran yang selama ini dilaksanakan. Guru diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang tidak semata-mata mengejar pencapaian akademik, tetapi juga memperhatikan keunikan, potensi, kebutuhan, dan perkembangan karakter setiap siswa. Melalui pendekatan tersebut, madrasah diharapkan dapat membangun lingkungan pendidikan yang lebih manusiawi, bermakna, dan mampu memberikan pengalaman belajar yang positif bagi seluruh peserta didik.
Dalam pemaparannya, Drs. H. Agus Hasanudin, M.M.Pd.I. menegaskan bahwa setiap guru pada satuan pendidikan Madrasah Tsanawiyah harus memiliki keunggulan dalam memahami dan menilai karakter masing-masing siswa. Menurut H. Agus, kemampuan mengenali karakter peserta didik merupakan salah satu kompetensi penting yang membedakan pendidik profesional dengan sekadar penyampai materi pelajaran. Guru perlu memahami bahwa setiap anak memiliki latar belakang, kemampuan, kecenderungan, serta kebutuhan belajar yang tidak selalu sama. “Setiap guru di satuan Madrasah Tsanawiyah harus memiliki kelebihan dan keunggulan dalam memahami karakter masing-masing siswa. Kita tidak bisa menyamaratakan semua anak, sebab setiap peserta didik memiliki potensi dan karakter yang berbeda. Ketika guru mampu mengenali karakter siswanya, proses pembelajaran akan lebih terarah dan pendekatan yang digunakan pun bisa disesuaikan. Hal ini tentu akan berdampak pada kualitas madrasah secara keseluruhan,” tegas H. Agus.
H. Agus juga memaparkan pandangannya mengenai perbedaan tingkat kesulitan dalam mata pelajaran. Dalam penjelasannya, H. Agus mengelompokkan mata pelajaran ke dalam tiga kategori berdasarkan tantangan pembelajaran yang perlu diperhatikan oleh guru. Kelompok pertama mencakup Fikih, Akidah, dan Pendidikan Pancasila. Kelompok kedua meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) serta Seni Budaya. Sementara itu, kelompok ketiga mencakup bahasa atau sastra serta sains.
Pengelompokan tersebut menjadi bahan refleksi bagi para pendidik untuk memahami bahwa setiap mata pelajaran memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri. Guru perlu mempertimbangkan sifat materi, kemampuan awal siswa, serta pendekatan pembelajaran yang tepat agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. Dalam penerapannya, tingkat kesulitan tentu dapat berbeda bagi setiap peserta didik, bergantung pada kemampuan, pengalaman, dan konteks pembelajaran. Oleh karena itu, guru dituntut untuk terus mengembangkan strategi mengajar yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan kelas.
Selain membahas karakter peserta didik dan tantangan pembelajaran, H. Agus menyoroti perubahan kebijakan yang kerap terjadi seiring dengan pergantian kepemimpinan. Dunia pendidikan, menurutnya, tidak terlepas dari dinamika perubahan kebijakan, pendekatan, maupun istilah yang digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran. Perubahan tersebut menuntut pendidik untuk memiliki kesiapan mental, keterbukaan berpikir, serta kemauan untuk terus memperbarui pengetahuan dan keterampilannya. “Setiap pergantian kepemimpinan biasanya membawa perubahan kebijakan, dan hal itu juga terjadi dalam dunia pendidikan. Istilah dan pendekatan pembelajaran yang dahulu kita kenal bisa saja berkembang menjadi pendekatan yang berbeda. Dulu kita mengenal istilah learning, sekarang kita juga mendengar istilah full sebagaimana yang saya sampaikan dalam pemaparan. Apa pun perubahan yang terjadi, kita sebagai pendidik harus mampu beradaptasi dengan cepat, mempelajari kebijakan yang berlaku, dan tetap menjaga kualitas pembelajaran,” ungkap H. Agus.
Pesan tersebut menegaskan bahwa profesionalitas guru tidak hanya diukur dari kemampuan menjalankan kebijakan yang sudah dikenal, tetapi juga dari kesiapan menghadapi perubahan. Pendidik perlu membangun budaya belajar sepanjang hayat, mengikuti perkembangan dunia pendidikan, serta melakukan penyesuaian tanpa kehilangan esensi tugas utamanya, yakni mendidik dan membimbing peserta didik. Dalam konteks Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, kemampuan beradaptasi tersebut juga perlu diiringi dengan komitmen untuk membangun hubungan yang positif, menghargai martabat siswa, dan menghadirkan pembelajaran yang mendukung perkembangan karakter.
Hal menarik lainnya yang menjadi perhatian H. Agus adalah penggunaan nama “Plus” pada MTs. Plus Ar-Raudhotun Nur. Menurut H. Agus, kata Plus bukan sekadar tambahan nama atau identitas kelembagaan, melainkan harus mencerminkan keunggulan nyata yang dapat dirasakan oleh peserta didik dan dipercaya oleh orang tua. Nama tersebut membawa harapan sekaligus tanggung jawab bagi madrasah untuk menghadirkan nilai tambah dalam penyelenggaraan pendidikan. “Nama Plus itu bukan sesuatu yang mudah untuk dipertanggungjawabkan. Kalau sebuah madrasah menggunakan nama MTs. Plus, harus ada kelebihan yang benar-benar menjadi daya tarik bagi orang tua. Keunggulan itu harus terlihat dalam karakter siswanya, kualitas pembelajarannya, kedisiplinan, akhlak, serta perubahan positif yang ditunjukkan anak-anak. Orang tua harus memiliki alasan yang kuat untuk percaya bahwa ketika mereka menyekolahkan anaknya di MTs. Plus Ar-Raudhotun Nur, anak tersebut mendapatkan pendidikan yang mampu membawa perubahan baik dalam kehidupannya,” tegas H. Agus.