Sabtu, 22 Agustus 2026

SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

BAGIKAN:
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetens...
0
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis (Dok/Istimewa)
Iklan

JAKARTA - Perkembangan teknologi digital menuntut dunia jurnalistik beradaptasi lebih cepat. Jurnalis tidak lagi cukup hanya menguasai satu keterampilan, tetapi dituntut mampu mengolah informasi dalam berbagai format, melakukan verifikasi secara ketat, hingga memahami perilaku audiens di ruang digital.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada 21 Agustus 2026.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan ekosistem media siber nasional untuk menghadapi tantangan disinformasi sekaligus menjaga ruang publik yang sehat.

Menurut Firdaus, konvergensi antara media penyiaran publik dan media siber menjadi kebutuhan strategis dalam menjaga kedaulatan informasi di Indonesia.

Jurnalis Dituntut Kuasai Banyak Keterampilan

Era digital membuat pekerjaan jurnalistik semakin kompleks. Jurnalis RRI maupun wartawan media siber dituntut tidak hanya mampu menulis berita, tetapi juga menguasai produksi audio, video, fotografi, pengolahan data, serta teknologi peliputan bergerak.

Firdaus menyebut terdapat sejumlah kompetensi penting yang harus diperkuat.

Pertama, etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Sertifikasi kompetensi dinilai penting untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan profesional, menjaga independensi, integritas, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Iklan
6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten
Artikel Selanjutnya

6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

Iklan
Iklan
Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 22 Agustus 2026, 21:45 WIB · Diperbarui: 22 Agustus 2026, 21:47 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini