Jumat, 16 Oktober 2026

Pantau Hak Warga Binaan, Hakim Wasmat PN Stabat Periksa Rutan Tanjung Pura

BAGIKAN:
Pantau Hak Warga Binaan, Hakim Wasmat PN Stabat Periksa Ruta...
0
Pantau Hak Warga Binaan, Hakim Wasmat PN Stabat Periksa Rutan Tanjung Pura

TANJUNG PURA – Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Stabat mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Pura, Jumat (16/10/2026), untuk memantau pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus mengamati pelayanan dan pembinaan warga binaan.

Kedatangan rombongan disambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, bersama jajaran petugas pemasyarakatan.

Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat mewawancarai tiga warga binaan guna memperoleh informasi langsung mengenai pelaksanaan putusan pengadilan, pemenuhan hak, serta program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Hasil wawancara menjadi bagian dari bahan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan putusan berjalan sesuai ketentuan hukum serta hak-hak warga binaan tetap diperhatikan.

Selain melakukan wawancara, rombongan meninjau sejumlah fasilitas rutan, termasuk ruang persidangan daring yang mendukung pelaksanaan sidang bagi tahanan yang masih menjalani proses hukum.

Fasilitas tersebut memungkinkan persidangan berlangsung melalui sambungan video tanpa mengharuskan tahanan selalu hadir secara fisik di pengadilan, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan hak-hak mereka.

Kunjungan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara PN Stabat dan Rutan Tanjung Pura dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan serta peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Pihak Rutan Tanjung Pura menyambut baik pengawasan tersebut dan menyatakan terbuka terhadap masukan maupun evaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan pengelolaan fasilitas.

Melalui kegiatan ini, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan diharapkan berjalan optimal, seiring dengan komitmen pemenuhan hak warga binaan dan penyelenggaraan pemasyarakatan yang transparan serta akuntabel.

Mahar Kerja Rp31 Juta, Warga Serang Laporkan Dugaan Calo PT Nikomas ke Polisi
Artikel Selanjutnya

Mahar Kerja Rp31 Juta, Warga Serang Laporkan Dugaan Calo PT Nikomas ke Polisi

Diterbitkan: 16 Oktober 2026, 18:37 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Polres Serang Buka Suara soal Dugaan Penyalahgunaan Uang Pajak Rp7,1 Juta

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pantau Hak Warga Binaan, Hakim Wasmat PN Stabat Periksa Rutan Tanjung Pura

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Binuang, Polres Serang Terbitkan DPO

Konten Redaksi Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Ada Gangguan Kamtibmas? Kapolda Banten Buka Saluran Pengaduan Langsung

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Kapolres Serang Rangkul Media Online, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Perkelahian Pelajar di Cikande Viral di Medsos, Polsek Cikande Cek TKP

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:44 WIB